TIM dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengamankan Suri Nur Rahardja alias Gus Nur.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono membenarkan terkait adanya penangkapan tersebut.
“Ya benar, yang bersangkutan kita amankan dini hari tadi,” kata Brigjen Pol Awi saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2020).
Brigjen Awi juga menuturkan Gus Nur diamankan pihak kepolisian di Malang, Jawa Timur.
“Ditangkap dini hari tadi, Sabtu, 24 Oktober 2020 pukul 00.18 WIB di rumahnya di Sawojajar, Kecamatan Pakis, Malang,” ungkap Awi.
Untuk Diketahui, Gus Nur sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama (NU) cabang Cirebon Azis Hakim.
Dia dilaporkan karena diduga menghina nama besar NU. (har/zia)
Discussion about this post