Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Bakamla Tangkap Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna

13 Agustus 2023
2 min read
0
Bakamla Tangkap Kapal Vietnam Curi Ikan di Laut Natuna

ABK kapal asing berbendera Vietnam yang ditangkap Bakamla. @ foto Istimewa

KAPAL Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam, yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia di laut Natuna utara ditangkap Bakamla.

Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, mengatakan, penangkapan bermula saat KN. Marore-322 sedang melakukan patroli pada Jumat 11 Agustus.

“Saat sedang melakukan patroli keamanan dan keselamatan laut, melihat adanya satu kapal yang sedang melaksanakan penangkapan ikan di perairan Indonesia sekitar pukul 09.58 WIB. Melihat hal tersebut, juru radar melaporkan bahwa kapal itu tidak menyalakan AIS dan berposisi di baringan 317 jarak 12 Nm,” ujarnya Minggu 13 Agustus 2023.

BACA JUGA

Pengecoran Tanggul Bakal Rampung

Enam Penjabat Kepala Daerah Dilantik

Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Tewaskan 4 Orang

Menurutnya, tak menunggu lama, KN. Marore-322 mendekat ke kapal tersebut.

“Pada pukul 10.28 WIB dengan jarak 1,4 Nm terlihat secara visual bahwa kapal ikan tersebut merupakan KIA bendera Vietnam dengan nama lambung BD 97178 TS. Sayangnya, sesaat kemudian kapal itu melakukan manuver dengan maksud melarikan diri dari kejaran tim VBSS KN. Marore-322.

“Alhasil pada pukul 10.58 WIB, tim VBSS berhasil menghentikan dan naik ke kapal. Setelah diperiksa kapal Vietnam tersebut berisikan 12 Anak Buah Kapal (ABK) serta 5 ton muatan ikan.

Selanjutnya, kata dia, pada pukul 12.00 WIB KIA ditangkap dan dikawal menuju Batam guna penyelidikan lebih lanjut. Dugaan sementara, kapal melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dan perizinan yang jelas.

“Hal ini melanggar Undang-undang No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Pasal 5 Ayat 1(b) dan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” demikian penjelasannya. (kys/fik)

Tags: Bakamlakapal asingkapal asing curi ikankapal pencuri ikan
ShareTweetSend

Related Posts

Penangkapan Tanker Asing Oleh Bakamla Tuai Pujian
Headline

Penangkapan Tanker Asing Oleh Bakamla Tuai Pujian

25 Januari 2021

Discussion about this post

Populer

  • Anas Urbaningrum Hadiri Haul KH Ma’shum di Rembang, Jawa Tengah

    Anas Urbaningrum Hadiri Haul KH Ma’shum di Rembang, Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jateng Limpahkan Berkas Dugaan Mafia Tanah ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senior Demokrat: SBY Sosok Cerdas, Tapi Mudah Meninggalkan Kawan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pengecoran Tanggul Bakal Rampung

Pengecoran Tanggul Bakal Rampung

24 September 2023
Enam Penjabat Kepala Daerah Dilantik

Enam Penjabat Kepala Daerah Dilantik

24 September 2023
Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Tewaskan 4 Orang

Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Tewaskan 4 Orang

24 September 2023
941 Pemotor Terjaring Operasi Zebra Jaya 2023

941 Pemotor Terjaring Operasi Zebra Jaya 2023

24 September 2023
Senior Demokrat: SBY Sosok Cerdas, Tapi Mudah Meninggalkan Kawan!

Senior Demokrat: SBY Sosok Cerdas, Tapi Mudah Meninggalkan Kawan!

24 September 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja