KAPOLRESTA Sleman AKBP Imam Rifai mengatakan, anggota Polsek Ngaglik yang melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan keributan dimutasi.
“Terkait peristiwa peluru nyasar di Nggalik satu anggota telah kami mutasi ke Polres,” kata Imam usai jumpa pers akhir tahun, Kamis 29 Desember 2022.
Ia mengatakan, meski tidak ada laporan polisi dari orangtua korban peluru nyasar pihaknya tetap menangani kasus tersebut baik secara pidana maupun etik.
“Untuk proses etiknya ditangani Propam Polda DIY. Dua-duanya jalan. Etik dan pidana jalan semuanya,” ungkap Imam.
Sebelumnya, pada Minggu 18 Desember lalu seorang bocah perempuan terkena peluru nyasar dibagian kepala bagian kepalanya saat akan makan di warung Pesisir di Kalurahan Sariharjo, Ngaglik, Sleman.
Saat bersamaan anggota kepolisian dari Polsek Ngaglik, Sleman memberikan tembakan peringatan untuk membubarkan keributan yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi anak yang terkena tembakan tersebut. (gah/zil)
Discussion about this post