Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Nasional

Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Bisa Dipidana

21 Agustus 2020
1 min read
0
Ambil Paksa Jenazah Covid-19 Bisa Dipidana

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan peraturan terkait pengurusan jenazah Covid-19. Peraturan tersebut melarang warga menolak pengusuran atau pengambilan paksa jenazah, yang berstatus suspek, probable, atau terkonfirmasi Covid-19.

Larangan tersebut diatur dalam Pasal 24 Ayat 1 dan 2, Pergub Nomor 79 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya dan pengendalian Covid-19. Pergub ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada tanggal 19 Agustus 2020.

“Setiap orang dilarang menolak pengurusan jenazah yang berstatus suspek, probable, atau konfirmasi sesuai protokol kesehatan,” bunyi Pasal 24 Ayat 1.

BACA JUGA

Mahfud Sebut Transaksi Rp349 Triliun Libatkan 491 Entitas ASN Kemenkeu

Ini Profil Kombes Nugroho Ariyanto yang Kini Jabat Kabid Humas Polda DIY

Tok! Libur dan Cuti Bersama Lebaran Jatuh Pada 19-25 April 2023

“Setiap orang dilarang mengambil paksa jenazah yang berstatus suspek, probable, atau konfirmasi dari fasilitas pelayanan kesehatan,” bunyi Pasal Ayat 2.

Dengan adanya pergub ini, jika ada yang warga nekat menolak pengurusan jenazah atau mengambil paksa jenazah, yang berstatus di atas, dapat dijerat pasal tindak pidana.

“Pengenaan sanksi pidana dilaksanakan oleh Kepolisian,” demikian bunyi Pasal 24 Ayat 4 dalam Pergub tersebut.

Saat ini DKI Jakarta tengah menerapkan PSBB Transisi. Selain itu, PSBB Transisi diperpanjang selama dua pekan yang terhitung mulai 14 hingga 27 Agustus 2020. (tan/pmj)

Tags: ambil paksa jenzah covid-19ANIES BASWEDANpasien positif covid-19
ShareTweetSend

Related Posts

Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024
Headline

Demokrat Resmi Dukung Anies Baswedan Maju Pilpres 2024

2 Maret 2023
Anies Baswedan “Goyang” Lampung
Terkini

Anies Baswedan “Goyang” Lampung

25 Februari 2023
Dukungan Anies Mengalir dari Forum Ka’bah Pembangunan DIY
Headline

Dukungan Anies Mengalir dari Forum Ka’bah Pembangunan DIY

16 November 2022

Discussion about this post

Populer

  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inalillahi…Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Wisma Kawasan Pakem Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: DUGAAN MUTILASI MENIMPA WANITA DI SLEMAN YOGYAKARTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar ReJO Kehilangan Atas Meninggalnya Istri Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Tiga Motor Terjaring Razia di Pos Teteg Malioboro

Tiga Motor Terjaring Razia di Pos Teteg Malioboro

30 Maret 2023
Mahfud Sebut Transaksi Rp349 Triliun Libatkan 491 Entitas ASN Kemenkeu

Mahfud Sebut Transaksi Rp349 Triliun Libatkan 491 Entitas ASN Kemenkeu

30 Maret 2023
Ini Profil Kombes Nugroho Ariyanto yang Kini Jabat Kabid Humas Polda DIY

Ini Profil Kombes Nugroho Ariyanto yang Kini Jabat Kabid Humas Polda DIY

29 Maret 2023
Tok! Libur dan Cuti Bersama Lebaran Jatuh Pada 19-25 April 2023

Tok! Libur dan Cuti Bersama Lebaran Jatuh Pada 19-25 April 2023

29 Maret 2023
Kapolri ajak Warga Papua Terpapar Covid Isolasi di Isoter

Kapolri Rotasi 473 Personel, Termasuk Kapolresta Sleman dan Kapolres Kulonprogo

29 Maret 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja