Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Alih-alih Kotak Amal Dicuri, YS Dibekuk Polisi

15 Mei 2020
2 min read
0
Alih-alih Kotak Amal Dicuri, YS Dibekuk Polisi

SATUAN Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sleman, DI Yogyakarta menangkap pengurus salah satu Masjid di Kalasan berinisial YS. Pelaku ditangkap lantaran membuat laporan palsu ke Polsek Kalasan karena di masjid tersebut telah terjadi pencurian kotak amal infaq dengan kerugian mencapai Rp 7 juta.

“Satreskrim Polres Sleman telah mengungkap kasus tindak pidana memberitahukan atau mengadukan bahwa telah terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum. Sedangkan ia tahu bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada atau membuat laporan palsu,” kata Kasat Reskrim Polres Sleman

AKP Deni Irwansyah yang diteruskan Kasubag Humas Iptu Edy Widaryanta Jumat 15 Mei 2020.

BACA JUGA

Lagi, UAD Kukuhkan 3 Guru Besar

UAD Catat Rekor Partisipasi Tertinggi

PT. RBM Mulai Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

Deni mengungkapkan, kejadian bermula pada hari Senin 27 April 2020 lalu. Saat itu, pelaku datang ke Polsek Kalasan untuk melaporkan telah terjadi pencurian pada Minggu tanggal 26 April 2020 sekira jam 22.30 WIB di salah satu masjid di wilayah Kalasan yang dilakukan oleh 4 orang dengan kerugian uang infaq sebesar Rp 7 juta.

“Atas adanya laporan itu, selanjutnya petugas dari Polsek Kalasan dan Polres Sleman melakukan olah TKP dan  melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidkan ditemukan kejanggalan terhadap peristiwa yang dilaporkan oleh pelaku,” ujar Deni.

Dilanjutkan Kasat Reskrim, selanjutnya petugas Polres Sleman melakukan interogasi terhadap pelaku. Dan akhirnya pelaku mengakui jika laporan yang buatnya tidak ada. Akhirnya pelaku mengaku jika telah menggunakan uang infaq masjid tersebut untuk keperluan pribadi.

“Lantas, YS dilakukan penangkapan pada Jumat 1 Mei 2020 di Tamanmartani Kalasan. Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polres Sleman. Tersangka kenakan pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 1 tahun empat bulan penjara,” tambah Deni.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu embar laporan polisi tanggal 27 Maret 2020, satu lembar surat tanda bukti lapor tanggal 27 Maret 2020, satu buah kaos lengan pendek berkerah warna coklat kombinasi abu-abu merk JIM BOSS dalam kondisi banyak sobekan dan berita acara permintaan (BAP) keterangan pelapor tertanggal 27 April 2020. (kalia)

Tags: HeadlinekalasanLaporan palsuNewsflashpencurian kotak amalpolres sleman
ShareTweetSend

Related Posts

Pencuri Kotak Amal Masjid Terekam CCTV di Ngaglik
Headline

Pencuri Kotak Uang Amal Ditangkap Polisi

11 Desember 2024
Polres Sleman Resmi Berubah jadi Polresta Sleman
Headline

Kombes Pol Aris Setiyono Jabat Kapolresta Sleman

26 Desember 2022
Ronny Prasadana Resmi Tak Jabat Kasat Reskrim Polresta Sleman
Headline

Ronny Prasadana Resmi Tak Jabat Kasat Reskrim Polresta Sleman

13 Desember 2022

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja