RUMAH tidak layak huni (RTLH) masih ditemui di wilayah Kabupaten Bogor. Gubug reot yang penghuninya keluarga kurang mampu itu pun membutuhkan uluran tangan.
Gubug reot yang kondisinya sudah lapuk dan rawan roboh tersebut dihuni oleh Keluarga Maman (40) warga Kecamatan Leuwisaseng, dan Mak Asih (70) warga Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Gubug di RW 04 Desa Karang Tengah yang nyaris roboh masih ditinggali Mak Asih yang hidup sebatang kara karena tidak memiliki anak Sedangkan, suaminya sudah meninggal dunia sejak lama. Kabarnya, tahun ini menjadi bagian program prioritas desa,” ungkap Ny.ila warga Desa Karang Tengah, Jum’at (28/05/2021).
“Gubug saya berukuran 5×5, tinggal bersama istri bernama Mariyam (37) dan 3 orang anak, Mamah Maleasari (19), Meliawati (17), dan Muhamad Rudiansyah (10) di Kampung Paku Pasir RT 008/004 Desa Sadeng Kecamatan Leuwisadeng,” ucap Maman, Jum’at (28/05).
Menurut penuturan Maman yang sehari – hari sebagai petugas Linmas, untuk mencari uang tambahan pun terpaksa kerja kuli serabutan. Sedangkan istrinya, membantu bekerja membantu tetangganya.
“Kami secara administrasi lengkap, memiliki KK dan KTP, maupun BPJS PBI dan juga penerima kartu KKS PKH Mandiri. Kami ingin perhatian dari pemerintah untuk membantu tempat tinggal yang layak. Sebab, sudah meminta pengajuan RTLH ke pemerintah setempat namun belum diperhatikan,” ujar Maman.
Sementara, aktivis Masyarakat Pejuang Bogor (MPB) Korwil Barat, Muhammad Janwar mengatakan, masih ditemukan RTLH yang menjadi potret sebagai catatan buruk dalam penanganan dan pelayanan warga miskin di Kabupaten Bogor.
“Belum ada keberpihakan terhadap warga kurang mampu hingga masih ditemukan warga tinggal di gubug reot yang nyaris roboh. Padahal, Leuwisadeng dan Babakanmadang termasuk bagian dari perkotaan. Lantas, bagaimana Kabupaten Bogor bisa disebut kabupaten termaju?, sementara masih banyak RTLH belum diperhatikan,'” kritik Janwar. |B-01|
Discussion about this post