Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Kemenag Mutasi Kepala KUA Tanah Abang

23 November 2020
2 min read
0
Kemenag Mutasi Kepala KUA Tanah Abang

PENGHULU Sukana dibebastugaskan dari tugas tambahannya sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang. Selanjutnya, Sukana dimutasi sebagai penghulu di wilayah Jakarta Pusat.

“Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag Jakarta Pusat,” terang Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, di Jakarta, Senin (23/11).

“Keputusan ini sejalan dengan komitmen Menag Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19 dalam melakukan pelayanan,” sambungnya.

BACA JUGA

Gunung Anak Krakatau Erupsi Rabu Dini Hari

Nagari Tuo Paringan Kabupaten Tanah Datar Dilanda Banjir

Catat…Ini 9 Lokasi di Sleman yang Tak Boleh Digunakan untuk Kampanye

Menurut Kamaruddin, seperti dikutip situs Kementerian Agama, keputusan ini diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi. Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Syihab di Petamburan, 14 November 2020.

Padahal, penerapan protokol kesehatan itu sudah jelas diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah menuju Masyarakat Produktif Aman Covid.

Sebelumnya, Kementerian Agama juga telah memutasi Kepala Kantor Kemenag Jombang melalui Surat Keputusan Menteri Agama No 032232/B.II/3/2020 tanggal 26 Oktober. Sanksi disiplin ini diberikan setelah Kepala Kankemenag Jombang menggelar pesta pernikahan yang menyebabkan kerumunan pada 4 Oktober 2020.

Kamaruddin Amin menegaskan bahwa arahan Menag Fachrul Razi sangat jelas. Dalam situasi bagaimanapun, setiap pejabat Kementerian Agama harus berusaha keras menegakkan protokol kesehatan, demi keamanan orang banyak.

“Arahan Menag tegas dan jelas. Kelalaian atas pelaksanaannya pasti akan diberi tindakan tegas, karena dapat membahayakan orang banyak yang ada di tempat itu, dan juga akan membahayakan anak-anak dan keluarga mereka di rumah saat virus itu terbawa ke rumah,” tandas Kamaruddin Amin.(iis)

Tags: habib rizieqnikahan anak rizieqrizieq pulang ke indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

Habib Rizieq Shihab Bebas Hari ini
Headline

Habib Rizieq Shihab Bebas Hari ini

20 Juli 2022
32 Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Polisi
Headline

32 Simpatisan Rizieq Shihab Diamankan Polisi

19 Maret 2021
Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Segera Dituntaskan
Headline

Kasus Pelanggaran Prokes Rizieq Shihab Segera Dituntaskan

21 Desember 2020

Discussion about this post

Populer

  • IIBF Salurkan Bantuan ke Palestina Rp 400 Juta

    IIBF Salurkan Bantuan ke Palestina Rp 400 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relawan Rumah Ganjar Mahfud Gerilya Bagikan Kalender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ReJO Pro Gibran: Indonesia Butuh Pemimpin Muda yang Ngerti Perkembangan Zaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Gunung Anak Krakatau Erupsi Rabu Dini Hari

Gunung Anak Krakatau Erupsi Rabu Dini Hari

6 Desember 2023
Nagari Tuo Paringan Kabupaten Tanah Datar Dilanda Banjir

Nagari Tuo Paringan Kabupaten Tanah Datar Dilanda Banjir

6 Desember 2023
Catat…Ini 9 Lokasi di Sleman yang Tak Boleh Digunakan untuk Kampanye

Catat…Ini 9 Lokasi di Sleman yang Tak Boleh Digunakan untuk Kampanye

5 Desember 2023
Ini Penjelasan Polda Metro Terkait Kabar Dugaan Intimidasi Pentas Seni

Ini Penjelasan Polda Metro Terkait Kabar Dugaan Intimidasi Pentas Seni

5 Desember 2023
IIBF Salurkan Bantuan ke Palestina Rp 400 Juta

IIBF Salurkan Bantuan ke Palestina Rp 400 Juta

5 Desember 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja