Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

BNN Ringkus ASN Pengedar Sabu

27 Agustus 2020
2 min read
0
BNN Ringkus ASN Pengedar Sabu

BADAN Narkotika Nasional Maluku Utara meringkus aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate dan satu pengedar sabu lainnya. Mereka dibekuk di dua lokasi berbeda.

ASN itu diamankan petugas gabungan di Kelurahan Soasio, Kota Ternate Utara, dengan barang bukti satu paket sabu yang dibungkus plastik.

“Pelaku sama yang merupakan ASN yang berdinas di Bagian Umun Pemerintahan Kota Ternate kami tangkap di Kelurahan Soasio dengan barang bukti sabu satu sanset seberat 0,83 gram,” terang penyidik BNN Sjahdjuan.

BACA JUGA

Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

Pramono Targetkan Tiap RT Miliki 2 APAR

Polisi Tangkap Pengamen Perusak Bus Primajasa

Di samping itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap ASN tersebut. Kemudian hasilnya positif. “Kita juga lakukan tes urine terhadap pelaku dan hasinya positif,” sambungnya.

Selanjutnya, satu pelaku diciduk oleh BNN adalah pria berinisial TAM, seorang kurir narkoba. Ia ditangkap ketika bertransaksi di Komplek Perumahan Dinas ASN Malut di Sofif.

“Kita juga menagkap salah seorang kurir di Perumahan Dinas Sofif. Setelah kita amankan pelaku, kita mengeledah dan menemukan empat sanset sabu yang disembunyikan pelaku pada lipatan jahitan celana,” ujarnya

“Kita juga mengembangkan kepeda siapa pelaku akan bertransaksi di kawasan perumahan dinas itu. Kami juga menemukan kontak panggilan terakhir pelaku dalam ponsel yang kami sita,” katanya lagi.

Kedua pelaku bakal diancam dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman lima sampai sembilan tahun penjara. (kul/pmj)

Tags: bnnmaluku utaraNarkobasabu-sabu
ShareTweetSend

Related Posts

Polresta Yogya Ringkus 19 Tersangka Narkoba
Headline

Polresta Yogya Ringkus 19 Tersangka Narkoba

18 Maret 2025
3 Jaringan Narkoba Diringkus Polisi
Bantul

3 Jaringan Narkoba Diringkus Polisi

16 Maret 2025
Polresta Yogyakarta Ringkus 12 Tersangka Narkoba
Headline

Polresta Yogyakarta Ringkus 12 Tersangka Narkoba

24 Februari 2025

Discussion about this post

Populer

  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyelenggaraan Haji 2025 jadi Trending Topik X

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

11 Mei 2025
Pramono Targetkan Tiap RT Miliki 2 APAR

Pramono Targetkan Tiap RT Miliki 2 APAR

11 Mei 2025
Polisi Tangkap Pengamen Perusak Bus Primajasa

Polisi Tangkap Pengamen Perusak Bus Primajasa

11 Mei 2025
Polda DIY Ringkus 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Progo 2025

Polda DIY Ringkus 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Progo 2025

11 Mei 2025
Film Dokumenter Berjudul “Batang: Warisan Kebesaran Nusantara” Resmi Diluncurkan

Film Dokumenter Berjudul “Batang: Warisan Kebesaran Nusantara” Resmi Diluncurkan

11 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja