Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Kulon Progo

14 Warga Binaan Rutan Wates Peroleh Remisi

18 Agustus 2020
3 min read
0
14 Warga Binaan Rutan Wates Peroleh Remisi

SEBANYAK 14 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Wates, Kulon Progo mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.

Penyerahan Surat Keputusan pemberian remisi bagi 14 warga binaan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kulon Progo, H. Sutedjo kepada 2 perwakilan warga binaan Rutan Wates di Aula Bawah Rutan Kelas IIB Wates, Kulon Progo, kemarin.

Mengingat kondisi masih di tengah pandemi COVID-19, kegiatan penyerahan remisi dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dan berpedoman pada Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.06.02-42 tentang Pedoman Pelaksanaan Upacara Pemberian Remisi Umum HUT ke-75 Republik Indonesia Tahun 2020.

BACA JUGA

Kunci Atasi Anemia: Literasi Kesehatan dan Gaya Hidup Sehat yang Tepat

PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

Polres Kulonprogo Raih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Terbaik 2024

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab. Kulon Progo, Kepala Komandan Kodim 0731 Kulon Progo, Kepala Kejaksaan Negeri Wates, Ketua Pengadilan Negeri Wates, Kepala Kepolisian Resort Kulon Progo.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Deny Fajariyanto berharap,p remisi tersebut dapat memberikan kesadaran bagi warga binaan pemasyarakatan untuk selalu patuh kepada aturan hukum dan norma yang berlaku.

“Pemberian remisi ini semoga akan membuat warga Binaan Permasyarakatan (WBP) selalu patuh kepada hukum dan norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan YME maupun sesama manusia. Oleh sebab itu kami berpesan kepada seluruh warga binaan jadikan momentum kali ini untuk membulatkan tekad menjadi manusia yang berkualitas, terampil dan mandiri, serta mampu memberikan kontribusi dalam meningkatkan SDM yang mendukung dan memajukan masyarakat Kulon Progo dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” ucap Deny.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pembacaan SK remisi yang dibacakan oleh Kepala Subsie Pelayanan Tahanan, R. Supriyatno.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo, menyampaikan, satu hak yang dimiliki oleh pelanggar hukum adalah hak mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (remisi).

Penghormatan dan pemenuhan hak tersebut harus tetap dipertahankan dan diperjuangkan. Remisi merupakan hak yang telah di atur secara tegas dalam pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan bahwa “Setiap narapidana mempunyai hak untuk mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana,” ujarnya seperti dikutip laman resmi Pemkab Kulonprogo Selasa 18 Agustus 2020.

Pemberian remisi bagi narapidana adalah upaya untuk sesegera mungkin mengintegrasikan narapidana dalam kehidupan masyarakat secara sehat. Sehingga mereka dapat segera melanjutkan kehidupannya secara normal dan mampu mengemban tanggungjawab yang ada di pundak masing-masing, baik sebagai anak, orang tua maupun anggota masyarakat.

Remisi Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi manusia Nomor 3 Tahun 2018 : Pengurangan Menjalani masa pidana yang diberikan kepada Narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Jumlah total warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Wates berjumlah 63 orang dengan tahanan berjumlah 42 orang dan narapidana 21 orang.

Dalam Memperingati HUT RI ke-75 Rutan Kelas IIB Wates memberikan Remisi Umum kepada 14 orang Narapidana (2 orang sudah keluarkan dari Rutan Wates karena mendapatkan asimilasi di Rumah) dengan rincian : Remisi Umum I : 14 orang, Remisi Umum II : Nihil

Dari 14 warga binaan semuanya mendapatkan Remisi Umum I terdiri dari Remisi 1 bulan untuk 10 orang; remisi 2 bulan untuk 3 orang; remisi 3 bulan untuk 1 orang. (kal)

Tags: kulonprogoremisi
ShareTweetSend

Related Posts

PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo
Headline

PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

11 Januari 2025
1.117 Napi Agama Hindu Terima Remisi
Headline

176.984 Narapidana dan Anak Binaan Terima Remisi Saat HUT RI

17 Agustus 2024
1.117 Napi Agama Hindu Terima Remisi
Headline

1.216 Napi Terima Remisi Hari Waisak

4 Juni 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja