Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Kulon Progo

14 Warga Binaan Rutan Wates Peroleh Remisi

18 Agustus 2020
3 min read
0
14 Warga Binaan Rutan Wates Peroleh Remisi

SEBANYAK 14 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Wates, Kulon Progo mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.

Penyerahan Surat Keputusan pemberian remisi bagi 14 warga binaan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kulon Progo, H. Sutedjo kepada 2 perwakilan warga binaan Rutan Wates di Aula Bawah Rutan Kelas IIB Wates, Kulon Progo, kemarin.

Mengingat kondisi masih di tengah pandemi COVID-19, kegiatan penyerahan remisi dilaksanakan sesuai protokol kesehatan dan berpedoman pada Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-UM.06.02-42 tentang Pedoman Pelaksanaan Upacara Pemberian Remisi Umum HUT ke-75 Republik Indonesia Tahun 2020.

BACA JUGA

Cek Fakta, Patung Bunda Maria di Kulonprogo Ditutup Ormas!

Merti Padukuhan Popohan Bersama KKN UAD 

KPU DIY Tak Terganggu dengan Putusan Tunda Pemilu

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab. Kulon Progo, Kepala Komandan Kodim 0731 Kulon Progo, Kepala Kejaksaan Negeri Wates, Ketua Pengadilan Negeri Wates, Kepala Kepolisian Resort Kulon Progo.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Deny Fajariyanto berharap,p remisi tersebut dapat memberikan kesadaran bagi warga binaan pemasyarakatan untuk selalu patuh kepada aturan hukum dan norma yang berlaku.

“Pemberian remisi ini semoga akan membuat warga Binaan Permasyarakatan (WBP) selalu patuh kepada hukum dan norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan YME maupun sesama manusia. Oleh sebab itu kami berpesan kepada seluruh warga binaan jadikan momentum kali ini untuk membulatkan tekad menjadi manusia yang berkualitas, terampil dan mandiri, serta mampu memberikan kontribusi dalam meningkatkan SDM yang mendukung dan memajukan masyarakat Kulon Progo dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” ucap Deny.

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pembacaan SK remisi yang dibacakan oleh Kepala Subsie Pelayanan Tahanan, R. Supriyatno.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo, menyampaikan, satu hak yang dimiliki oleh pelanggar hukum adalah hak mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (remisi).

Penghormatan dan pemenuhan hak tersebut harus tetap dipertahankan dan diperjuangkan. Remisi merupakan hak yang telah di atur secara tegas dalam pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan bahwa “Setiap narapidana mempunyai hak untuk mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana,” ujarnya seperti dikutip laman resmi Pemkab Kulonprogo Selasa 18 Agustus 2020.

Pemberian remisi bagi narapidana adalah upaya untuk sesegera mungkin mengintegrasikan narapidana dalam kehidupan masyarakat secara sehat. Sehingga mereka dapat segera melanjutkan kehidupannya secara normal dan mampu mengemban tanggungjawab yang ada di pundak masing-masing, baik sebagai anak, orang tua maupun anggota masyarakat.

Remisi Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi manusia Nomor 3 Tahun 2018 : Pengurangan Menjalani masa pidana yang diberikan kepada Narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Jumlah total warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Wates berjumlah 63 orang dengan tahanan berjumlah 42 orang dan narapidana 21 orang.

Dalam Memperingati HUT RI ke-75 Rutan Kelas IIB Wates memberikan Remisi Umum kepada 14 orang Narapidana (2 orang sudah keluarkan dari Rutan Wates karena mendapatkan asimilasi di Rumah) dengan rincian : Remisi Umum I : 14 orang, Remisi Umum II : Nihil

Dari 14 warga binaan semuanya mendapatkan Remisi Umum I terdiri dari Remisi 1 bulan untuk 10 orang; remisi 2 bulan untuk 3 orang; remisi 3 bulan untuk 1 orang. (kal)

Tags: kulonprogoremisi
ShareTweetSend

Related Posts

1.117 Napi Agama Hindu Terima Remisi
Headline

1.466 Narapidana Hindu Terima Remisi Hari Raya Nyepi

22 Maret 2023
1.117 Napi Agama Hindu Terima Remisi
Headline

1.117 Napi Agama Hindu Terima Remisi

4 Maret 2022
Pria 63 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
Headline

Pria 63 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi

21 Januari 2022

Discussion about this post

Populer

  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inalillahi…Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Wisma Kawasan Pakem Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: DUGAAN MUTILASI MENIMPA WANITA DI SLEMAN YOGYAKARTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar ReJO Kehilangan Atas Meninggalnya Istri Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Tiga Motor Terjaring Razia di Pos Teteg Malioboro

Tiga Motor Terjaring Razia di Pos Teteg Malioboro

30 Maret 2023
Mahfud Sebut Transaksi Rp349 Triliun Libatkan 491 Entitas ASN Kemenkeu

Mahfud Sebut Transaksi Rp349 Triliun Libatkan 491 Entitas ASN Kemenkeu

30 Maret 2023
Ini Profil Kombes Nugroho Ariyanto yang Kini Jabat Kabid Humas Polda DIY

Ini Profil Kombes Nugroho Ariyanto yang Kini Jabat Kabid Humas Polda DIY

29 Maret 2023
Tok! Libur dan Cuti Bersama Lebaran Jatuh Pada 19-25 April 2023

Tok! Libur dan Cuti Bersama Lebaran Jatuh Pada 19-25 April 2023

29 Maret 2023
Kapolri ajak Warga Papua Terpapar Covid Isolasi di Isoter

Kapolri Rotasi 473 Personel, Termasuk Kapolresta Sleman dan Kapolres Kulonprogo

29 Maret 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja