Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Kejaksaan Agung Diminta Periksa Rini Soemarno

7 Januari 2020
2 min read
0
Kejaksaan Agung Diminta Periksa Rini Soemarno

KEJAKSAAN Agung diminta memanggil dan memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno terkait dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (persero).

Sebelumnya, pada bulan Desember 2019 lalu Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menemukan dugaan korupsi di Jiwasraya. Jaksa Agung lalu menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dengan Nomor Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham juga telah mengeluarkan surat cegah ke luar negeri bagi 10 orang yang diduga terkait kasus Jiwasraya.

BACA JUGA

Lagi, UAD Kukuhkan 3 Guru Besar

UAD Catat Rekor Partisipasi Tertinggi

PT. RBM Mulai Bangun Gedung Fakultas Kedokteran PTN Pertama di Kepri

“Kami meminta Kejaksaan Agung memeriksa Rini Soemarno dalam kaitannya kasus Jiwasraya,” kata pengamat politik dan hukum dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta Saiful Anam kepada wartawan Selasa (7/1/2020).

Saiful menyakini, Rini Soemarno sedikit banyak mengetahui tentang korupsi di perusahaan pelat merah itu. Maka dari itu, keterangan Rini Soemarno sangat dibutuhkan untuk penyelidikan kasus dugaan korupsi itu.

“Sebagai mantan menteri BUMN selama 5 tahun diera Jokowi keterangan Rini Soemarno sangat diperlukan. Sehingga, tidak ada salahnya jika Kejaksaan Agung menggali informasi dari Rini Soemarno,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Saiful, PT Asuransi Jiwasraya (persero) adalah BUMN pelat merah yang bergerak di bidang perasuransian yang tidak mudah merugi. Alasanya, kata dia, tidak setiap minggu atau bulan nasabah Jiwasraya melakukan klaim asuransinya.

“Orang tidak sering melakukan klaim. Bagaimana mungkin PT Asuransi Jiwasraya (persero) bisa merugi sebesar itu,” tambahnya.

Sebelumnya, DPR melalui Komisi XI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RD) antara pemerintah dan PT Jiwasraya (Persero). Ada beberapa fakta terbaru yang terungkap dalam rapat tersebut.

Misalnya, Direktur Utama PT Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengakui tidak akan sanggup membayar premi nasabah yang mencapai Rp. 12,4 triliun yang jatuh tempo mulai Oktober-Desember 2019.

Namun, Hexana menyebut tetap akan mengusahakan pengembalian dana polis tersebut ke nasabah, setidaknya di tahun 2020. Caranya dengan mencari dana dari investor.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ikut berkomentar terkait kerugian yang dialami PT Jiwasraya (persero) ini. Dia mengungkapkan ada hal-hal yang ternyata dilanggar PT Asuransi Jiwasraya (persero) dalam proses bisnisnya. Bahkan masuk ke dalam ranah hukum.

“Kita juga menengarai kalau di situ ada hal-hal yang sifatnya kriminal maka kita akan minta aparat penegak hukum untuk melakukan penanganannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Sri Mulyani, Senin (16/12/2019). (kintani)

Tags: HeadlinejiwasrayaNewsflashrini soemarnoSaiful anam
ShareTweetSend

Related Posts

Terdakwa Pencurian Rp 9 Miliar Ahmad Ritonga Minta Dibebaskan
Headline

Terdakwa Pencurian Rp 9 Miliar Ahmad Ritonga Minta Dibebaskan

10 Desember 2024
Saiful Anam: Pansel yang Tak Independen Awal Buruk Kontestasi 2024
Headline

Besok, MK Kembali Gelar Sidang Uji Materi Jabatan Notaris

2 September 2024
Ahli: Diusia 70 Tahun, Notaris Masih Mampu Jalankan Tugas
Headline

Ahli: Diusia 70 Tahun, Notaris Masih Mampu Jalankan Tugas

12 Agustus 2024

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Tarif Pendamping Pendaki Gunung Semeru jadi Sorotan

Tarif Pendamping Pendaki Gunung Semeru jadi Sorotan

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja