DUA pencuri yang sudah meresahkan warga Tempel, Kabupaten Sleman akhirnya diringkus jajaran kepolisian.
Dua orang tersangka kasus pencurian berinisial FA (27) dan S (42) yang beraksi di Kalurahan Merdikorejo, Tempel ini hanya bisa pasrah saat digelandang polisi
Aksi pencurian pada Jumat 10 Mei lalu terjadi saat korban berinisial NAI (20) mengecas ponselnya di kamar yang berada di lantai dua.
(tim)
Discussion about this post