Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polresta Yogya Gagalkan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

20 September 2023
2 min read
0
Polresta Yogya Gagalkan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta berhasil mengungkap kasus Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Gondokusuman, Kota Yogyakarta

Pengungkapan kasus disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevadha, didampingi Kanit Reskrim Unit 3 Ipda Brimastya, dan Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo, kepada wartawan

Achye mengungkapkan, pada hari Kamis, 14 September 2023 sekira pukul 23.30 WIB pihaknya berhasil mengamankan tersangka IP di Jl. Dr Sarjito, Terban, Gondokusuman.

BACA JUGA

Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

Pramono Targetkan Tiap RT Miliki 2 APAR

Polisi Tangkap Pengamen Perusak Bus Primajasa

“Pelaku diamankan saat sedang mengangkut 3 buah jerigan yang berisikan Pertalite yang rencananya akan dijual kembali ke toko atau konsumen yang sudah memesan sebelumnya,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi ini telah berlangsung sejak awal tahun 2023.

Dalam sehari tersangka beserta komplotannya bisa membeli sebanyak 800 Liter Pertalite. BBM tersebut kemudian ditimbun di sebuah kos-kosan yang disewa pelaku, lalu di distribusikan kepada konsumen yang merupakan sebagian Pertamini di wilayah Jogja dan Sleman.

“Keuntungan yang didapat pelaku dalam sebulan mencapai Rp. 11.000.000, dalam setiap pembelian pertalite pelaku memberikan uang tip sebesar Rp. 2.000 kepada petugas SPBU,” tambah Kanit Reskrim Unit 5.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas Sat Reskrim Polresta Yogyakarta melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 7 pelaku, dengan inisial AD (29) dan BD(49), yang merupakan pemilik usaha, serta SF (21), DY (21), HJ (28), IP (21), dan SG (21) yang berperan sebagai pembeli dan pengantar BBM.

Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario, 2 unit sepeda motor Suzuki Thunder, 36 buah jerigen ukuran 35L berisi BBM jenis Pertalite, 35 buah jerigen kosong ukuran 35L, 1 buah buku pembukuan bersampul hijau, uang tunai Rp. 800.000, 1 buah buku pembukuan tanpa sampul, 1 buah selan ukuran 93 cm dengan ujung besi, 1 buah selang warna biru ukuran 144 cm dengan ujung besi, 1 buah teko ukur, dan 3 buah keranjang besi, lalu diamankan petugas Sat Reskrim Polresta Yogyakarta.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Dengan ancaman penjara paling lama 6 dan pidana denda paling banyak Rp. 60.000.000.000,” tutup AKP Archye. (fad/kus)

Tags: antrian BBMBBM bersubsidiBBM subsidipenyalahgunaan BBM bersubsidi
ShareTweetSend

Related Posts

Polda DIY Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Subsidi
Headline

Polda DIY Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Subsidi

24 April 2025
Hari Ini Harga BBM Non-Subsidi Turun
Headline

Hari Ini Harga BBM Non-Subsidi Turun

29 Maret 2025
Wakil Menteri ESDM dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Energi Aman di Sumbar
Headline

Wakil Menteri ESDM dan Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi Energi Aman di Sumbar

27 Maret 2025

Discussion about this post

Populer

  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyelenggaraan Haji 2025 jadi Trending Topik X

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

11 Mei 2025
Pramono Targetkan Tiap RT Miliki 2 APAR

Pramono Targetkan Tiap RT Miliki 2 APAR

11 Mei 2025
Polisi Tangkap Pengamen Perusak Bus Primajasa

Polisi Tangkap Pengamen Perusak Bus Primajasa

11 Mei 2025
Polda DIY Ringkus 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Progo 2025

Polda DIY Ringkus 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Progo 2025

11 Mei 2025
Film Dokumenter Berjudul “Batang: Warisan Kebesaran Nusantara” Resmi Diluncurkan

Film Dokumenter Berjudul “Batang: Warisan Kebesaran Nusantara” Resmi Diluncurkan

11 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja