Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Sleman

Berkas Kesimpulan Sidang Praperadilan Palm Karaoke Diserahkan Hari Ini

27 Januari 2023
1 min read
0
Berkas Kesimpulan Sidang Praperadilan Palm Karaoke Diserahkan Hari Ini

Berkas Kesimpulan Sidang Praperadilan Palm Karaoke Diserahkan Hari Ini (Foto: Inilahjogja.com)

BERKAS kesimpulan sidang praperadilan dengan pemohon Sentanu Wahyudi, pemilik Palm Karaoke dan termohon Polda DIY diserahkan hari ini, Jumat 27 Januari oleh kedua belah pihak (pemohon dan termohon).

Hakim tunggal Adhi Satrija Nugroho, SH menerima berkas kesimpulan tersebut dalam sidang lanjutan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.

“Hari ini agendanya adalah menyerahkan berkas kesimpulan baik dari pihak pemohon dan termohon,” ujar Kuasa Hukum Termohon, Polda DIY, Heru Nurcahya, SH, usai penyerahan berkas kesimpulan.

BACA JUGA

Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

Polda DIY Ringkus 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Progo 2025

Penyelenggaraan Haji 2025 jadi Trending Topik X

Disinggung mengenai isi yang ada dalam berkas kesimpulan tersebut, Heru menyebutkan kesimpulannya berisikan posita-posita yang didukung oleh keterangan saksi dan bukti, yang selanjutnya akan disinkronkan, menurut kesimpulan pihaknya.

“Tapi kembali lagi, semua adalah hak prerogatif dari hakim untuk menilai, apakah kesimpulan kita ini digunakan dalam pertimbangan atau tidak,” katanya.

Yang jelas, Heru menandaskan, bahwa pihaknya telah membuat suatu kesimpulan sesuai fakta yang ada di persidangan.

Sementara, Kuasa Hukum Pemohon, Palm Karaoke, Muhammad Nuur Rohmaan, SH menyampaikan, pihaknya memberikan kesimpulan sebagaimana permohonan yang diajukan.

“Yang mana klien kita tidak patut untuk ditersangkakan dalam perkara ini, dalam beberapa aspek pembuktian yang kita buktikan, baik alat bukti surat maupun saksi ahli,” katanya.

Sidang lanjutan praperadilan kali ini ditunda, hingga Senin 30 Januari 2023 dengan agenda putusan sidang praperadilan tersebut. (mar)

Tags: Berkas KesimpulanPalm Karaoke Diserahkan Hari Inisidang praperadilan
ShareTweetSend

Related Posts

Majelis Hakim PN Sleman Kabulkan Permohonan Praperadilan Palm Karaoke, Kuasa Hukum Polda DIY: Kita Sudah Maksimal
Sleman

Majelis Hakim PN Sleman Kabulkan Permohonan Praperadilan Palm Karaoke, Kuasa Hukum Polda DIY: Kita Sudah Maksimal

30 Januari 2023
Sidang Praperadilan Palm Karaoke Hadirkan Saksi Pemohon
Sleman

Sidang Praperadilan Palm Karaoke Hadirkan Saksi Pemohon

25 Januari 2023

Discussion about this post

Populer

  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Move Leather, UMKM Asal Garut Kini Tembus Internasional

Move Leather, UMKM Asal Garut Kini Tembus Internasional

12 Mei 2025
Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

Batang Harus jadi Ekosistem, Bukan Sekadar Lokasi Industri

11 Mei 2025
Pramono Targetkan Tiap RT Miliki 2 APAR

Pramono Targetkan Tiap RT Miliki 2 APAR

11 Mei 2025
Polisi Tangkap Pengamen Perusak Bus Primajasa

Polisi Tangkap Pengamen Perusak Bus Primajasa

11 Mei 2025
Polda DIY Ringkus 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Progo 2025

Polda DIY Ringkus 53 Tersangka dalam Operasi Pekat Progo 2025

11 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja