Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Bantul

Pencuri Motor di Ponpes Disikat Polisi

21 Desember 2022
2 min read
0
Pencuri Motor di Ponpes Disikat Polisi

UNIT Reskrim Polsek Srandakan, Polres Bantul berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di salah satu pondok pesantren di Padukuhan Sapuangin, Trimurti, Srandakan, Bantul pada Minggu (13/11/2022) lalu.

Kedua pelaku berinisial HR (31) dan FT (27), keduanya warga Caturharjo, Pandak, Bantul.

Kapolsek Srandakan Kompol Sudarsono mengatakan penangkapan ini dimulai dari adanya laporan warga bernama Budiyanto (38), warga Kaliagung, Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, yang merupakan guru ngaji di pondok pesantren tersebut.

BACA JUGA

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

“Saat bangun tidur, korban mendapati sepeda motor miliknya yang diparkir di teras ponpes sudah tidak ada,” katanya saat jumpa pers di Mapolsek Srandakan, Rabu (21/12/2022).

Sadar telah menjadi korban pencurian, dia lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srandakan.

Berangkat dari laporan tersebut, jajarannya langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

“Pada tanggal 18 Desember 2022, kami mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang mengarah kepada HR, kemudian kita langsung melakukan penangkapan terhadap HR di ring road utara, Kronggahan, Sleman,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap HR, petugas mendapatkan informasi bahwa saat melakukan aksinya, pelaku dibantu oleh satu orang rekannya yakni FT.

“Setelahnya, petugas berhasil membekuk FT tanpa perlawanan di rumahnya,” imbuh Sudarsono.

Saat diamankan petugas juga menemukan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario Nopol AB 4219 WK milik korban.

Berdasarkan keterangan dari para pelaku, mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 6 kali di tempat yang berbeda. Sementara itu, dari 6 TKP polisi hanya mendapatkan 3 unit kendaraan sepeda motor, sedangkan 3 lainnya sudah dijual oleh pelaku.

“Adapun 6 lokasi tersebut di antaranya dua di wilayah Srandakan, satu di Bantul, satu di Pandak dan dua di Pundong,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh (7) tahun penjara. (trib/kul)

Tags: aksi pencuri motoraksi pencurian motorpelaku pencuri motorpencuri motor di bantulpencuri motor di masjidpencuri motor ditangkap
ShareTweetSend

Related Posts

Pencuri Gasak Motor untuk Antar Jemput Pacar
Headline

Pencuri Gasak Motor untuk Antar Jemput Pacar

6 Mei 2025
13 Pencuri Motor Diringkus Polisi Sleman
Headline

13 Pencuri Motor Diringkus Polisi Sleman

12 Februari 2025
Awas..Selama Januari di Bantul Terjadi 21 Pencurian
Bantul

Awas..Selama Januari di Bantul Terjadi 21 Pencurian

4 Februari 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja