Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Bantul

Pencuri Motor di Ponpes Disikat Polisi

21 Desember 2022
2 min read
0
Pencuri Motor di Ponpes Disikat Polisi

UNIT Reskrim Polsek Srandakan, Polres Bantul berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di salah satu pondok pesantren di Padukuhan Sapuangin, Trimurti, Srandakan, Bantul pada Minggu (13/11/2022) lalu.

Kedua pelaku berinisial HR (31) dan FT (27), keduanya warga Caturharjo, Pandak, Bantul.

Kapolsek Srandakan Kompol Sudarsono mengatakan penangkapan ini dimulai dari adanya laporan warga bernama Budiyanto (38), warga Kaliagung, Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, yang merupakan guru ngaji di pondok pesantren tersebut.

BACA JUGA

Kapolda DIY Dengarkan Curhatan Warga di Malioboro

Fahri Hamzah Minta Kepala Desa Jangan Tergoda Iming-iming Parpol Soal Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun

Begal Ojek Ditembak Dikaki

“Saat bangun tidur, korban mendapati sepeda motor miliknya yang diparkir di teras ponpes sudah tidak ada,” katanya saat jumpa pers di Mapolsek Srandakan, Rabu (21/12/2022).

Sadar telah menjadi korban pencurian, dia lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Srandakan.

Berangkat dari laporan tersebut, jajarannya langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

“Pada tanggal 18 Desember 2022, kami mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang mengarah kepada HR, kemudian kita langsung melakukan penangkapan terhadap HR di ring road utara, Kronggahan, Sleman,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap HR, petugas mendapatkan informasi bahwa saat melakukan aksinya, pelaku dibantu oleh satu orang rekannya yakni FT.

“Setelahnya, petugas berhasil membekuk FT tanpa perlawanan di rumahnya,” imbuh Sudarsono.

Saat diamankan petugas juga menemukan satu unit sepeda motor jenis Honda Vario Nopol AB 4219 WK milik korban.

Berdasarkan keterangan dari para pelaku, mereka mengakui telah melakukan aksi pencurian sebanyak 6 kali di tempat yang berbeda. Sementara itu, dari 6 TKP polisi hanya mendapatkan 3 unit kendaraan sepeda motor, sedangkan 3 lainnya sudah dijual oleh pelaku.

“Adapun 6 lokasi tersebut di antaranya dua di wilayah Srandakan, satu di Bantul, satu di Pandak dan dua di Pundong,” tukasnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh (7) tahun penjara. (trib/kul)

Tags: aksi pencuri motoraksi pencurian motorpelaku pencuri motorpencuri motor di bantulpencuri motor di masjidpencuri motor ditangkap
ShareTweetSend

Related Posts

Nyolong Motor, GN Diringkus Polisi
Headline

Nyolong Motor, GN Diringkus Polisi

9 Januari 2023
Spesialis Pencuri Motor Berakhir di Polsek Piyungan
Bantul

Spesialis Pencuri Motor Berakhir di Polsek Piyungan

20 Desember 2022
Dua Pencuri Motor Dihadiahi Timah Panas
Bantul

Dua Pencuri Motor Dihadiahi Timah Panas

1 Desember 2022

Discussion about this post

Populer

  • Proyek Perumahan Ambrol di Sleman, Satu Pekerja Dikabarkan Meninggal Dunia

    Proyek Perumahan Ambrol di Sleman, Satu Pekerja Dikabarkan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kalsel Kecam Ucapan Anggota DPR dari PDIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa KKN UAD Mengabdi di RW 12 Bausasran Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musra DIY Bakal Dihadiri Ribuan Peserta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pejabat Utama Polda DIY yang Dilantik Awal Januari 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Kapolda DIY Dengarkan Curhatan Warga di Malioboro

Kapolda DIY Dengarkan Curhatan Warga di Malioboro

27 Januari 2023
Berkas Kesimpulan Sidang Praperadilan Palm Karaoke Diserahkan Hari Ini

Berkas Kesimpulan Sidang Praperadilan Palm Karaoke Diserahkan Hari Ini

27 Januari 2023
Fahri Hamzah Minta Kepala Desa Jangan Tergoda Iming-iming Parpol Soal Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun

Fahri Hamzah Minta Kepala Desa Jangan Tergoda Iming-iming Parpol Soal Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun

26 Januari 2023
Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dukung Perkembangan Space Roastery Yogyakarta

Inisiatif Hyperlocal Tokopedia Dukung Perkembangan Space Roastery Yogyakarta

26 Januari 2023
Sidang Lanjutan Praperadilan Palm Karaoke, Termohon Hadirkan Saksi Ahli dan Saksi Fakta

Sidang Lanjutan Praperadilan Palm Karaoke, Termohon Hadirkan Saksi Ahli dan Saksi Fakta

26 Januari 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja