Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Pelaku Penggelapan Mobil Diringkus Kurang dari 24 Jam

10 Oktober 2022
2 min read
0
Pelaku Penggelapan Mobil Diringkus Kurang dari 24 Jam

Pelaku penggelapan mobil yang diringkus Polsek Mantrijeron, Yogyakarta. @ foto InilahJogja

PELAKU penggelapan mobil berhasil diringkus kurang dari 24 jam. Pelaku yang berinisal BW itu diringkus oleh Polsek Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqah, mengatakan, kasus tersebut diungkap atas dasar laporan polisi berdasarkan LP/ B/ 23/ X/ 2022/ SPKT/ POLSEK MANTRIJERON/ POLRESTA YOGYAKARTA/ POLDA D.I YOGYAKARTA, pada 4 Oktober 2022.

Menurutnya, pada Rabu 07 September 2022 Sekira Pukul 17.00 WIB di rumah korban yang dengan alamat Gedongkiwo Mantrijeron, Yogyakarta telah terjadi tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

BACA JUGA

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

“Pelaku BW datang ke rumah pelapor Ngadilan untuk meminjam mobil tyota Avanza bernomor AB-1249-CT dengan alasan akan digunakan untuk menjemput istri di terminal. Setelah beberapa hari di tunggu pelaku tidak memberi kabar. Korban pun berusaha menghubungi pelaku namun tidak bisa,” katanya Senin 10 Oktober 2022.

Ia melanjutkan, atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mantrijeron.

Kata dia, setelah dilakukan penyelidikan dan memenuhi dua alat bukti yang cukup maka penyidik melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dan menaikkan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.

“Berdasar keterangan saksi serta proses penyelidikan, penyidik akhirnya melakukan penangkapan di hari yang sama terhadap tersangka BW yang saat itu berada di daerah Magelang,” imbuhnya.

Dijelaskannya, setelah melakukan pemeriksaan serta penyidik dapat melakukan penyitaan barang bukti 1 (satu) buah BPKB mobil Toyota Avanza AB-1249-CT serta unit mobil tersebut.

“Menurut keterangan pelaku mobil tersebut di gadaikan sebesar Rp 7 juta.
Pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara,” pungkasnya. (fat/zil)

Tags: mobil digelapkanPenggelapan mobilpenggelapan mobil rentalpenipuan mobilPolsek mantrijeron
ShareTweetSend

Related Posts

Perental Mobil Ditangkap Polisi
Bantul

Perental Mobil Ditangkap Polisi

29 September 2023
Terlilit Hutang Ratusan Juta, Sales Senior Gelapkan Uang Perusahaan
Headline

Terlilit Hutang Ratusan Juta, Sales Senior Gelapkan Uang Perusahaan

26 Juli 2023
Gadaikan Mobil, Bandar Judi Diringkus Polisi
Headline

Gadaikan Mobil, Bandar Judi Diringkus Polisi

9 Juni 2022

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

Perempuan Bajo Bangkit Lewat Legalitas Usaha dan Pertanian Keluarga

22 Mei 2025
Jokowi Resmi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Buntut Tuduhan Ijazah Palsu

Bareskrim Tegaskan Ijazah Jokowi dari UGM Asli

22 Mei 2025
Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

Persatuan Ibu Pemasyarakatan Rutan Ambon Kunjungi Panti Asuhan

22 Mei 2025
Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

Indosat Ooredoo Hutchison Resmikan AI Experience Center di Jayapura

22 Mei 2025
Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja