POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ganja lintas provinsi.
Tak hanya itu, Polda DIY juga berhasil memusnahkan 7 hektar tanaman ganja yang diperkirakan seberat 7 ton.
Pria berinisial HP (31) warga Ngemplak, Sleman. Serta AA (47) dan ES (36) yang keduanya warga Medan serta US (53) warga Binjai hanya bisa pasrah setelah ditangkap dan digelandang ke Polda DIY Senin siang.
(tim)
Source:
https://youtu.be/WOcweviV8uo
Discussion about this post