Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Alasan Beli Susu Anak, Pelaku Jambret Handphone di Godean

21 April 2022
2 min read
0
Alasan Beli Susu Anak, Pelaku Jambret Handphone di Godean

Pelaku penjambretan handphone di dusun Beluran, Sidomoyo saat dibekuk Polsek Godean, Sleman. @ foto InilahJogja

PELAKU penjambretan nyaris dihakimi warga usai tertangkap melakukan aksinya di Jalan Sidomoyo Dusun Sanggrahan, Sidomoyo, Godean, Sleman.

Pelaku berinisial DS (27) warga Semanu, Gunungkidul itu tega melakukan aksi jahatnya pada seorang perempuan, Rabu 20 April 2022 sekira pukul 10:10 WIB.

“Saat itu korban inisial IWA yang berasal dari Kulonprogo berhenti di pinggir jalan untuk menelepon rekan bisnisnya. Tidak selang lama ada sepeda motor yang di kendarai DHS mendekat. Korban saat itu tidak merasa curiga dengan pelaku. Namun, pelaku langsung menjambret handphone milik korban,” kata Kapolsek Godean Kompol Agus Nuryanto diwakili Kanit Reskrim AKP Budi Karyanto saat ditemui dikantornya, Kamis 21 April 2022.

BACA JUGA

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Dijelaskan Budi, setelah mendapatkan handphone itu, pelaku langsung tancap gas menggunakan sepeda motornya kearah selatan.

“Korban langsung mengejar dengan berteriak jambret. Warga yang mendengar teriakan itu langsung mengejar dan akhirnya bisa membekuk pelaku di dusun Beluran, Godean,” ujarnya.

Tak berselang lama, unit patroli Polsek Godean yang di pimpin Iptu Karmija sampai dilokasi dan langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.

“Satu unit motor, pakaian milik pelaku dan handphone milik korban kita jadikan batang bukti atas kejadian itu,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 1 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Pelaku penjambretan saat diinterogasi polisi di Polsek Godean, Kamis 21 April 2022. @ foto InilahJogja

Dihadapan penyidik, pelaku yang tinggal dikawasan Mlati, Sleman bersama anak dan istrinya itu mengaku baru pertama kali melancarkan aksinya.

Dia berdalih, terpaksa menjambret handphone karena ingin membeli susu untuk anaknya yang masih kecil.

“Rencanya handphone itu akan saya jual untuk membeli susu anak dan istri saya yang sedang hamil,” ucap DHS lirih. (yul/gah)

Tags: jambret handphonepenjambretanpenjambretan emaspenjambretan handphonePolsek Godean
ShareTweetSend

Related Posts

Polda DIY Ringkus 2 Jambret di Gamping
Headline

Polda DIY Ringkus 2 Jambret di Gamping

14 Januari 2025
Nenek di Yogya jadi Korban Penjambretan
Headline

Nenek di Yogya jadi Korban Penjambretan

15 Oktober 2024
Pencuri 24 Handphone Ditangkap Polisi
Headline

Pencuri 24 Handphone Ditangkap Polisi

7 Oktober 2023

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja