Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Alasan Beli Susu Anak, Pelaku Jambret Handphone di Godean

21 April 2022
2 min read
0
Alasan Beli Susu Anak, Pelaku Jambret Handphone di Godean

Pelaku penjambretan handphone di dusun Beluran, Sidomoyo saat dibekuk Polsek Godean, Sleman. @ foto InilahJogja

PELAKU penjambretan nyaris dihakimi warga usai tertangkap melakukan aksinya di Jalan Sidomoyo Dusun Sanggrahan, Sidomoyo, Godean, Sleman.

Pelaku berinisial DS (27) warga Semanu, Gunungkidul itu tega melakukan aksi jahatnya pada seorang perempuan, Rabu 20 April 2022 sekira pukul 10:10 WIB.

“Saat itu korban inisial IWA yang berasal dari Kulonprogo berhenti di pinggir jalan untuk menelepon rekan bisnisnya. Tidak selang lama ada sepeda motor yang di kendarai DHS mendekat. Korban saat itu tidak merasa curiga dengan pelaku. Namun, pelaku langsung menjambret handphone milik korban,” kata Kapolsek Godean Kompol Agus Nuryanto diwakili Kanit Reskrim AKP Budi Karyanto saat ditemui dikantornya, Kamis 21 April 2022.

BACA JUGA

Pekerja Media di Yogyakarta Bentuk Serikat Pekerja Media Indonesia

Holywings Yogya Resmi Ditutup Satpol PP

Dorong Transformasi Digital Indonesia

Dijelaskan Budi, setelah mendapatkan handphone itu, pelaku langsung tancap gas menggunakan sepeda motornya kearah selatan.

“Korban langsung mengejar dengan berteriak jambret. Warga yang mendengar teriakan itu langsung mengejar dan akhirnya bisa membekuk pelaku di dusun Beluran, Godean,” ujarnya.

Tak berselang lama, unit patroli Polsek Godean yang di pimpin Iptu Karmija sampai dilokasi dan langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.

“Satu unit motor, pakaian milik pelaku dan handphone milik korban kita jadikan batang bukti atas kejadian itu,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 365 ayat 1 KUHP, tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Pelaku penjambretan saat diinterogasi polisi di Polsek Godean, Kamis 21 April 2022. @ foto InilahJogja

Dihadapan penyidik, pelaku yang tinggal dikawasan Mlati, Sleman bersama anak dan istrinya itu mengaku baru pertama kali melancarkan aksinya.

Dia berdalih, terpaksa menjambret handphone karena ingin membeli susu untuk anaknya yang masih kecil.

“Rencanya handphone itu akan saya jual untuk membeli susu anak dan istri saya yang sedang hamil,” ucap DHS lirih. (yul/gah)

Tags: jambret handphonepenjambretanpenjambretan emaspenjambretan handphonePolsek Godean
ShareTweetSend

Related Posts

Pencuri Bronjong Babi di Godean Dipastikan Rayakan Lebaran Dibalik Jeruji Besi
Headline

Pencuri Bronjong Babi di Godean Dipastikan Rayakan Lebaran Dibalik Jeruji Besi

22 April 2022
Polsek Godean Ringkus Remaja Bawa Sajam
Headline

Polsek Godean Ringkus Remaja Bawa Sajam

17 April 2022
Lima Pelaku Pembacokan di Jalan Godean Diringkus Polisi
Headline

Lima Pelaku Pembacokan di Jalan Godean Diringkus Polisi

22 Februari 2022

Discussion about this post

Populer

  • Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    Aksi Pencurian Cabai Terjadi di Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisa jadi Ojo Kesusu Isyarat Jokowi ke Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Turi Tewas dengan Luka Tusukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UAD Selenggarakan Pelatihan Soft Skills

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pekerja Media di Yogyakarta Bentuk Serikat Pekerja Media Indonesia

Pekerja Media di Yogyakarta Bentuk Serikat Pekerja Media Indonesia

30 Juni 2022
Holywings Yogya Resmi Ditutup Satpol PP

Holywings Yogya Resmi Ditutup Satpol PP

29 Juni 2022
Dorong Transformasi Digital Indonesia

Dorong Transformasi Digital Indonesia

29 Juni 2022
Polda DIY Tangkap Dua Warga Semarang Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Polda DIY Tangkap Dua Warga Semarang Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

29 Juni 2022
Presiden Jokowi Menuju Kyiv, Ukraina

Presiden Jokowi Menuju Kyiv, Ukraina

29 Juni 2022
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja