POLDA DIY melakukan penggeledahan ditempat kos milik tersangka pemeran video porno di bandara YIA, Kulonprogo hari ini.
Penggeledahan di kawasan Condongcatur, Sleman itu dipimpin langsung oleh Wadir Reskrimsus Polda DIY AKBP FX. Endriadi.
“Sejak kemarin hari Minggu dilakukan pemeriksaan hingga pukul dua belas, hari ini sekitar pukul 13:00 WIB dilakukan penggeledahan terhadap kos pelaku yang dipimpin Wadir Reskrimsus,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Senin 6 Desember 2021.
Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil penggeledahan ada beberapa barang yang diamankan guna dijadikan petunjuk untuk mengarah pembuktian tindak pidana yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
“Hari ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan psikologi agar kami mendapatkan penjelasan dari ahli apakah yang bersangkutan ini mengalami gangguan dalam perilaku sehari-harinya,” ungkap Yuliyanto.
Sebelumnya, penyidik Polda DIY telah menetapkan pelaku video porno di bandara YIA berinisial S sebagai tersangka. (daf/yul)
Discussion about this post