Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Bubarkan Pentas Kasidah

23 Oktober 2021
1 min read
0
Polisi Bubarkan Pentas Kasidah

PETUGAS Kepolisian Sektor (Polsek) Kayen, Pati, Jawa Tengah membubarkan pentas kasidah acara khitanan di rumah warga di Desa Pasuruhan Kecamatan Kayen Kabupaten Pati, Kamis (21/10/2021) malam.

Penghentian dan pembubaran pentas musik kasidah itu dipimpin Bawas Polsek Kayen Aiptu Suwoto, didampingi tiga anggota dan seorang petugas piket Koramil Kayen.

“Kegiatan penghentian dan pembubaran pementasan Kasidah tersebut dalam rangka acara khitanan berdasarkan Instruksi Bupati Pati nomor 17 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 untuk pengendalian Penyebaran Corona Virus (Covid-19) di Kabupaten Pati,” katanya.

BACA JUGA

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Suwoto seperti dikutip Humas Polres Pati, menerangkan, setelah Bhabinkamtibmas Desa Pasuruhan mendapat informasi dari masyarakat, ada warga yang menggelar hajatan khitanan yang mengundang Kasidah “Adena” dari Gabus, anggota Polsek Kayen melaksanakan pengecekan ke lokasi.

“Dan ternyata benar adanya. Selanjutnya dilakukan penghentian. Pihak yang punya hajat Lasmi pun minta maaf dan mengakui salah karena tidak ada ijin dan melanggar PPKM Level 3 serta siap untuk dibubarkan oleh aparat Kepolisian bersama petugas gugus tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Kayen,” terangnya.

Aparat penegak PPKM Level III bersama Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pati berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku hingga saat ini belum mengizinkan masyarakat untuk menggelar pentas apapun.

“Termasuk kesenian dan musik yang mengundang kerumunan masa dan keramaian yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19,” pungkasnya. (daf/zil)

Tags: JatengPatipembubaran kasidahPentas KasidahPpkm level 3
ShareTweetSend

Related Posts

Polda Metro Jaya Amankan 5 Pelaku Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang
Headline

Polda Metro Jaya Amankan 5 Pelaku Pembubaran Diskusi Diaspora di Kemang

29 September 2024
Diskusi Diaspora Dibubarkan, Polisi Kantong Identitas Pelaku
Headline

Diskusi Diaspora Dibubarkan, Polisi Kantong Identitas Pelaku

28 September 2024
Kata Toni, Anggota DPRD Blora jadi Tersangka Tanggal 5 Desember
Headline

Kata Toni, Anggota DPRD Blora jadi Tersangka Tanggal 5 Desember

25 Desember 2022

Discussion about this post

Populer

  • Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    Ketua RW Girang ada Rencana Kenaikan Intensif RT & RW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

Pertamina ajak Warga Semarang Kelola Limbah Lewat Program UCollect & RVM

6 Juni 2025
Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

Polda DIY Bagikan 41 Ekor Hewan Kurban

6 Juni 2025
Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

Blok D Rutan Ambon Digeledah, Hasilnya Mencengangkan

5 Juni 2025
Baterai Kendaraan Listrik Mulai Dibangun 2024

Kegiatan Pertambangan PT GAG Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara

5 Juni 2025
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan 7,4 Juta Tabung LPG 3 Kg Saat Idul Adha

Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan 7,4 Juta Tabung LPG 3 Kg Saat Idul Adha

5 Juni 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja