Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

7 Kantor Pemprov DKI Ditutup Karena Covid-19

19 September 2020
2 min read
0
Tambah 50 Positif, Covid-19 di Yogya jadi 1.645 kasus

Coronavirus disease COVID-19 infection medical. New official name for Coronavirus disease named COVID-19, Coronavirus epidemic worldwide concept, vector illustration eps10

SEBANYAK tujuh gedung milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ditutup sementara setelah ditemukan kasus positif Covid-19. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) meminta pegawai berkerja dari rumah (work from home/ WFH).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir menyebut tujuh penghentian sementara aktivitas kantor itu meliputi di Balai Kota Jakarta Blok G, serta Kantor Dinas Teknis Abdul Muis Sudin Pajak Jakarta Pusat.

Kemudian ada sebagian Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat, sebagian Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan, sebagian Kantor Dinas Kesehatan, sebagian Kantor Dinas Teknis Jatibaru dan Kantor Kecamatan Gambir.

BACA JUGA

10 Makam Warga Non Muslim di Yogya Dirusak Orang Tak Dikenal

10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 

Luar Biasa! Film Sejarah Batang Tembus 25 Ribu Penonton

“Mengacu pada Pergub Nomor 88 Tahun 2020, gedung-gedung kantor milik Pemprov DKI Jakarta yang terdapat pegawai terkonfirmasi positif harus ditutup sementara serta seluruh pegawai harus bekerja dari rumah,” ungkap Chaidir di Jakarta, Sabtu (19/9/2020).

Menurut Chaidir, penutupan kantor milik Pemprov DKI Jakarta itu dilakukan untuk langkah pencegahan berupa sterilisasi dan penyemprotan didisinfeksi gedung.

“Selain itu, kami juga melakukan tracing kontak erat dari pegawai kami yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ujarnya.

Diketahui, dalam Pergub Nomor 88 tahun 2020, pasal 9 ayat (2) huruf f, mengamanatkan bahwa ‘Pimpinan tempat kerja/kantor yang melakukan pembatasan sementara aktivitas bekerja di tempat kerja wajib melakukan penghentian sementara aktivitas di tempat kerja/kantor paling sedikit 3 x 24 jam apabila ditemukan pekerja yang terpapar Corona Virus Disease (Covid-19).’

Dalam Pergub No. 88 Tahun 2020 juga menekankan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lokasi dan lingkungan tempat kerja/kantor yang dilakukan secara berkala selama masa PSBB, dengan cara:

Membersihkan lingkungan tempat kerja;Melakukan disinfeksi pada lantai, dinding, dan perangkat bangunan tempat kerja;Menutup akses masuk bagi pihak-pihak yang tidak berkepentingan. (pmj/had)

Tags: 7 Kantor Pemprov DKI  DitutupObat covid-19
ShareTweetSend

Related Posts

Malam-malam Jokowi Datangi Warga, Ada Apa ya
Headline

Malam-malam Jokowi Datangi Warga, Ada Apa ya

16 Juli 2021
Main-main Soal Obat di Jateng, Saya Sikat!
Headline

Main-main Soal Obat di Jateng, Saya Sikat!

13 Juli 2021
Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 yang Sedang Diuji Coba
Headline

Kemenkes Siapkan  23 Ribu Vaksinator Covid-19

15 Desember 2020

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

10 Makam Warga Non Muslim di Yogya Dirusak Orang Tak Dikenal

10 Makam Warga Non Muslim di Yogya Dirusak Orang Tak Dikenal

18 Mei 2025
10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 

10 Tahun Mangkrak, Bupati Kotabaru Lanjutkan Pembangunan RSUD Stagen 

17 Mei 2025
Luar Biasa! Film Sejarah Batang Tembus 25 Ribu Penonton

Luar Biasa! Film Sejarah Batang Tembus 25 Ribu Penonton

17 Mei 2025
Lagi, UAD Kukuhkan 3 Guru Besar

Lagi, UAD Kukuhkan 3 Guru Besar

17 Mei 2025
Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Natuna

Prabowo Resmikan Produksi Perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk di Natuna

16 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja