SEBANYAK 630 orang anak terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Semarang mendapat bantuan uang tunai dari Kementerian Sosial RI.
Pekerja sosial Kementerian Sosial RI Prisma Rizky Rahmasi menyampaikan, mereka yang mendapatkan bantuan adalah anak yatim atau piatu, yang salah satu atau kedua orang tuanya meninggal dunia karena terpapar Covid-19.
“Bantuan diberikan langsung ke rekening bank orang tua yang masih ada ataupun wali anak,” terang Prisma saat ditemui di sela-sela pembagian buku tabungan dan kartu ATM kepada penerima, di ruang pertemuan Kantor Kecamatan Tengaran, Jumat (11/2/2022) siang.
Disampaikan, para penerima diusulkan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) melalui aplikasi khusus Kemensos RI. Sedangkan kuota bantuan ini, sepenuhnya juga ditentukan oleh Kemensos RI.
Di Kabupaten Semarang, lanjutnya, total anak yang diusulkan mendapat bantuan sebanyak 1.365 orang anak. Dan pada tahap pertama, bantuan diberikan kepada 630 orang anak. Sisanya, masih menunggu proses verifikasi dari pusat.
Ditambahkan, setiap bulan, anak yang belum bersekolah mendapat bantuan Rp200 ribu. Jika sudah bersekolah mendapat Rp300 ribu per bulan. Anak-anak itu tersebar di 17 dari 19 kecamatan yang ada.
“Jumlah penerima terbanyak berasal dari Bawen. Sedangkan dua kecamatan yang belum mengusulkan yakni, Bancak dan Kaliwungu,” jelasnya.
Kasi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Semarang Widi Winarsih mengatakan, pihaknya akan terus mengintensifkan peran TKSK dalam mendata anak-anak terdampak Covid-19 tersebut.
“Dua kecamatan yang belum mengusulkan akan didorong untuk mendata lebih teliti. Kemungkinan masih ada anak-anak bernasib serupa yang belum tersentuh bantuan ini,” ujarnya.
Penerima bantuan Lasmini (44), mengaku senang dengan adanya bantuan uang tunai. Warga RT 9 RW 2 Desa Sugihan, Tengaran ini menjanda setelah suaminya meninggal dunia terpapar Covid-19.
“Selama ini bapaknya yang bekerja. Uang bantuan ini, untuk membiayai dua (orang) anak saya yang masih sekolah,” tuturnya. (jtg/zil)