KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY, Ahmad Shidqi mengatakan, sebanyak 6 TPS berpotensi digelar pemungutan suara ulang (PSU).
Menurutnya, hingga saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih masih melakukan kajian terkait PSU tersebut.
“Pengawas TPS harus membuat kajian apakah memenuhi syarat PSU lalu disampaikan ke KPPS, nah tapi Bawaslu punya standar sendiri kajian dari pengawas TPS disampaikan Panwascam lalau PPK, dan diusulkan KPU,” ujarnya saat dihubungi, Jumat, 16 Februari 2024.
Shidqi belum bisa memperkirakan kapan PSU digelar. Menurutnya, beberapa TPS yang kemungkinan PSU ada di wilayah Kota Yogyakarta. Selain PSU, ia mengungkapkan, ada kemungkinan TPS melakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL).
“Bisa PSU atau PSL, atau hanya perbaikan. Jadi hanya satu itu saja, lainnya harus menunggu. Ini terkait dengan (pemilih kategori) DPTb mendapatkan 5 surat suara, harusnya hanya satu,” ujarnya.
Shidqi pun menyebut TPS di Kabupaten Bantul l, Kota Yogkarta dan Sleman juga terdapat potensi gelar PSU. Jika di Bantul kemungkinan satu TPS, sedangkan di Sleman diperkirakan 4 TPS.
Apabila jadi PSU, ia melanjutkan, harus digelar 10 hari usai pencoblosan dari 14 Februari. Pihaknya menunggu hasil kajian Bawaslu sambil menyiapkan sejumlah kemungkinan yang harus disiapkan. (fat/kus)
Discussion about this post