PETUGAS gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI dan Sat Pol PP melakukan operasi yustisi terhadap penggunaan masker bagi pengendara mobil maupun motor.
Dalam opersai ini, petugas masih banyak menemukan pengendara yang tak bermasker. Para pegendara yang melintas tanpa menggunakan masker diminta berhenti.
Mereka yang melanggar langsung didata oleh petugas Sat Pol PP. Sebanyak 55 pelanggar ditindak dengan teguran tertulis. Mereka juga diberikan masker untuk dipakai.
Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono di sela-sela kegiatan mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan untuk menertibkan masyarakat agar lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Dengan operasi yustidi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Dalam operasi ini petugas juga mengimbau agar warga masyarakat menggunakan masker yang baik dan benar.
“Bapak Kapolri telah menginstruksikan agar seluruh jajaran mendukung pemerintah daerah dalam upaya peningkatan disiplin dan penegakan terhadap protokol kesehatan dalam rangka penanganan dan pengendalian Covid-19,” pungkasnya. (resb/seno)
Discussion about this post