Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Sleman

148 Warga Binaan Lapas Narkotika Pakem Peroleh Remisi

17 Agustus 2020
2 min read
0
148 Warga Binaan Lapas Narkotika Pakem Peroleh Remisi

SEBANYAK 148 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) narkotika II A Pakem, Sleman, Yogyakarta mendapatkan remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.

Kepala Lapas narkotika II A Yogyakarta, Waskito mengatakan, dari remisi umum I yang hanya mendapat pengurangan hukuman, 145 orang. Sedangkan yang mendapatkan remisi umum II dan pengurangan langsung bebas sebanyak 3 orang.

“Tapi karena ketiganya masih mempunyai subsider tidak bisa membayar denda, masih harus menjalani subsider,” jelasnya di Lapas narkotika Pakem, Sleman, Senin 17 Agustus 2020.

BACA JUGA

Gelapkan Uang Tiket Blackpink, Wanita Kece Dibui di Polsek Mlati

Pembuang Bayi Kembar di Berbah Sleman Resmi jadi Tersangka

19 Penyandang Disabilitas Dicek Kesehatan Agar dapat SIM

Waskito mengungkapkan, jumlah warga binaan yang mendapat remisi tahun ini dibandingkan tahun lalu lebih sedikit.

Karena, kata dia, tahun lalu selain program remisi, ada program asimilasi karena sudah menjalani setengah hukuman.

“Syarat pemberian remisi berkelakuan baik. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir yang terhitung sebelum tanggal pemberian remisi, dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Lapas dengan predikat baik,” kata dia.

Untuk remisi umum tahun 2020 terbagi dalam dua tahap di Lapas narkotika Pakem IIA, yaitu: remisi umum I dan remisi umum II.

“Untuk remisi umum I, rinciannya, remisi 1 bulan sebanyak 25 orang, remisi 2 bulan sebanyak 41 orang, remisi 3 bulan sebanyak 51 orang, remisi 4 bulan sebanyak 16 orang, dan remisi 5 bulan sebanyak 10 orang, dan remisi 6 bulan sebanyak 2 orang,” tegasnya.

Sedangkan, untuk remisi umum II, remisi 3 bulan sebanyak 2 orang dan remisi 4 bulan sebanyak 1 orang.

“Pemberian remisi didasarkan pada Keputusan Presiden No.147 tahun 1999, Peraturan Pemerintah No.32 tahun 1999, Peraturan Pemerintah No. 99 tahun 2012 dan Permenkumham No.3 tahun 2018,” pungkas dia.

Ditempat yang sama, Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan remisi menjadi hak warga binaan yang sudah menjalani pembinaan dengan baik. (yat/tari)

Tags: lapas narkotika slemanremisi napiwarga binaan lp
ShareTweetSend

Related Posts

1.091 Narapidana Anak dapat Remisi
Headline

1.091 Narapidana Anak dapat Remisi

24 Juli 2023
1.117 Napi Agama Hindu Terima Remisi
Headline

1.216 Napi Terima Remisi Hari Waisak

4 Juni 2023
Setya Novanto & 15 Ribu Lebih Napi Peroleh Remisi Lebaran
Headline

Setya Novanto & 15 Ribu Lebih Napi Peroleh Remisi Lebaran

23 April 2023

Discussion about this post

Populer

  • Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    Ratusan Sepeda Motor Terjaring Razia Langsung Tilang Ditempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota Wantimpres Resmikan Kantor FPPPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Orang di Sleman Tewas Usai Ditusuk di Jalan Raya Seturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontrakan di Sleman Dipasangi Garis Polisi, Diduga ada Kaitan dengan Kasus Mutilasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Anas Urbaningrum Hadiri Haul KH Ma’shum di Rembang, Jawa Tengah

Anas Urbaningrum Hadiri Haul KH Ma’shum di Rembang, Jawa Tengah

21 September 2023
Mantab, Dirlantas Polda DIY Gelar Patroli Keamanan Sekolah Tingkat SMP

Mantab, Dirlantas Polda DIY Gelar Patroli Keamanan Sekolah Tingkat SMP

21 September 2023
Jokowi Letakan Batu Pertama Pembangunan Hotel Nusantara di IKN

Jokowi Letakan Batu Pertama Pembangunan Hotel Nusantara di IKN

21 September 2023
Gelapkan Uang Tiket Blackpink, Wanita Kece Dibui di Polsek Mlati

Gelapkan Uang Tiket Blackpink, Wanita Kece Dibui di Polsek Mlati

21 September 2023
Polda Jateng Musnahkan 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja

Polda Jateng Musnahkan 5 Kg Sabu dan 7 Kg Ganja

21 September 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja