Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Sleman

148 Warga Binaan Lapas Narkotika Pakem Peroleh Remisi

17 Agustus 2020
2 min read
0
148 Warga Binaan Lapas Narkotika Pakem Peroleh Remisi

SEBANYAK 148 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) narkotika II A Pakem, Sleman, Yogyakarta mendapatkan remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.

Kepala Lapas narkotika II A Yogyakarta, Waskito mengatakan, dari remisi umum I yang hanya mendapat pengurangan hukuman, 145 orang. Sedangkan yang mendapatkan remisi umum II dan pengurangan langsung bebas sebanyak 3 orang.

“Tapi karena ketiganya masih mempunyai subsider tidak bisa membayar denda, masih harus menjalani subsider,” jelasnya di Lapas narkotika Pakem, Sleman, Senin 17 Agustus 2020.

BACA JUGA

Kapolri Rotasi 473 Personel, Termasuk Kapolresta Sleman dan Kapolres Kulonprogo

Ditinggal ke Masjid, Rumah Warga di Ngemplak Dibobol Maling

Bawa Sajam, 3 Pelajar Diamankan Warga Mlati Sleman

Waskito mengungkapkan, jumlah warga binaan yang mendapat remisi tahun ini dibandingkan tahun lalu lebih sedikit.

Karena, kata dia, tahun lalu selain program remisi, ada program asimilasi karena sudah menjalani setengah hukuman.

“Syarat pemberian remisi berkelakuan baik. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan terakhir yang terhitung sebelum tanggal pemberian remisi, dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Lapas dengan predikat baik,” kata dia.

Untuk remisi umum tahun 2020 terbagi dalam dua tahap di Lapas narkotika Pakem IIA, yaitu: remisi umum I dan remisi umum II.

“Untuk remisi umum I, rinciannya, remisi 1 bulan sebanyak 25 orang, remisi 2 bulan sebanyak 41 orang, remisi 3 bulan sebanyak 51 orang, remisi 4 bulan sebanyak 16 orang, dan remisi 5 bulan sebanyak 10 orang, dan remisi 6 bulan sebanyak 2 orang,” tegasnya.

Sedangkan, untuk remisi umum II, remisi 3 bulan sebanyak 2 orang dan remisi 4 bulan sebanyak 1 orang.

“Pemberian remisi didasarkan pada Keputusan Presiden No.147 tahun 1999, Peraturan Pemerintah No.32 tahun 1999, Peraturan Pemerintah No. 99 tahun 2012 dan Permenkumham No.3 tahun 2018,” pungkas dia.

Ditempat yang sama, Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan remisi menjadi hak warga binaan yang sudah menjalani pembinaan dengan baik. (yat/tari)

Tags: lapas narkotika slemanremisi napiwarga binaan lp
ShareTweetSend

Related Posts

1.117 Napi Agama Hindu Terima Remisi
Headline

1.466 Narapidana Hindu Terima Remisi Hari Raya Nyepi

22 Maret 2023
1.117 Napi Agama Hindu Terima Remisi
Headline

1.117 Napi Agama Hindu Terima Remisi

4 Maret 2022
Kemenkumham DIY: Ada Oknum Petugas Lapas yang Akui Lakukan Tindakan Berlebih
Headline

Kemenkumham DIY: Ada Oknum Petugas Lapas yang Akui Lakukan Tindakan Berlebih

11 November 2021

Discussion about this post

Populer

  • Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    Pencuri Uang Rp 9 Juta di Bantul Ditangkap Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BREAKING NEWS: Pom Bensin Baledono Salam Magelang Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inalillahi…Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Wisma Kawasan Pakem Sleman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • VIDEO: DUGAAN MUTILASI MENIMPA WANITA DI SLEMAN YOGYAKARTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Besar ReJO Kehilangan Atas Meninggalnya Istri Moeldoko

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Tiga Motor Terjaring Razia di Pos Teteg Malioboro

Tiga Motor Terjaring Razia di Pos Teteg Malioboro

30 Maret 2023
Mahfud Sebut Transaksi Rp349 Triliun Libatkan 491 Entitas ASN Kemenkeu

Mahfud Sebut Transaksi Rp349 Triliun Libatkan 491 Entitas ASN Kemenkeu

30 Maret 2023
Ini Profil Kombes Nugroho Ariyanto yang Kini Jabat Kabid Humas Polda DIY

Ini Profil Kombes Nugroho Ariyanto yang Kini Jabat Kabid Humas Polda DIY

29 Maret 2023
Tok! Libur dan Cuti Bersama Lebaran Jatuh Pada 19-25 April 2023

Tok! Libur dan Cuti Bersama Lebaran Jatuh Pada 19-25 April 2023

29 Maret 2023
Kapolri ajak Warga Papua Terpapar Covid Isolasi di Isoter

Kapolri Rotasi 473 Personel, Termasuk Kapolresta Sleman dan Kapolres Kulonprogo

29 Maret 2023
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja