Zona Merah di Sleman Disemprot Disinfektan

SATUAN Brimob Polda DIY bersama Polres Sleman berkeliling kampung menyemprotkan cairan disinfektan di ruas jalan dusun di beberapa titik yang masuk zona merah pandemi Covid-19 wilayah Kabupaten Sleman.

Hal ini dilakukan atas permintaan masyarakat setempat untuk menekan penyebaran Covid-19 agar tidak semakin meluas.

“Kita melakukan penyemprotan ke wilayah yang merupakan zona merah yang berada di wilayah Sleman yang mana penyebaran covid-19 berdasarkan analisa dan evaluasi yang telah kita lakukan cukup tinggi,” kata Kasubbag Humas Iptu Edy Widaryanta Senin 31/5/2021.

Menurutnya, di samping melakukan penyemprotan, Polres Sleman juga memberikan edukasi kepada masyarakat setempat tentang pentingnya tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan mendesak.

“Kami mengimbau seluruh warga Sleman tetap patuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 diantaranya memakai masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan, tidak berkerumun dan mengurangi mobilitas,” imbaunya.

“Semoga kita dalam keadaan sehat dan wabah Covid-19 ini cepat berlalu,” tutupnya. (res/jil)

Exit mobile version