Zakat maal dari dokter-dokter RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan RS PKU Muhammadiyah Gamping sebanyak Rp 54 juta ditasyarufkan kepada 36 masjid se-DIY, Jum’at (21/3/2025), melalui acara Zakat Maal Dokter Back to Masjid yang digelar Kantor Layanan (KLL) LazisMu (Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah) RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan Gamping di Aula RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta.
Pentasyarufan zakat maal dokter tersebut merupakan bagian dari upaya RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan Gamping untuk mengumpulkan dan mengelola dana zakat secara transparan dan efektif untuk membantu bagi yang membutuhkan.
Ketua LazisMu RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan Gamping, Tawakal Akbar, mengatakan, pihaknya telah menyalurkan dana zakat maal yang dihimpun dari para dokter dan pegawai RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan Gamping. “Kami berkomitmen untuk mendukung dakwah Muhammadiyah dari segi sosial dan kesejahteraan lewat penyaluran zakat,” kata Tawakal Akbar.
Disampaikan Dr Muhammad Ikhwan Ahada, S.Ag., MA, Direktur Sumber Daya Insani dan Al-Islam Kemuhammadiyahan RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta yang juga Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) DIY, uang yang terkumpul dari para dokter RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan Gamping tersebut disumbangkan kepada 36 masjid yang tersebar di Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo dan Gunungkidul.
Menurutnya, setiap masjid menerima Rp 1,5 juta. “Dana yang diterima masjid kali ini lebih besar dibandingkan tahun 2024 lalu yang hanya Rp 1 juta,” kata Ikhwan Ahada.
Diharapkan zakat maal dari dokter-dokter di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan Gamping tersebut bisa dimanfaatkan untuk dakwah agama Islam.
Pada kesempatan itu Ikhwan mengajak para takmir masjid yang menerima zakat maal dokter untuk bisa memakmurkan masjid dan memakmurkan jamaah.
Ditambahkan Wakil Ketua LazisMu DIY, Alfis Khoirul Khisholi, ada lima tujuan yang harus diwujudkan takmir masjid, yaitu masjid sebagai baitullah, masjid sebagai baitul maal, masjid sebagai tempat pendidikan dan pusat dakwah serta masjid sebagai kegiatan muamalat.
Pentasyarufan zakat berbasis masjid ini menjadi terobosan baru untuk memberdayakan jamaah dan masjid agar menjadi daya dakwah yang tinggi.
Selain berbasis kemasjidan, KLL RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan Gamping juga mentasyarufkan zakat maal dalam program yang lainnya. (Fan)
Discussion about this post