PANDEMI COVID-19 yang telah berlangsung lebih dari 1 tahun ini menimbulkan duka mendalam bagi puluhan anak-anak di Kabupaten Sleman. Banyak anak yang menjadi yatim atau piatu setelah orang tuanya, baik ayah atau ibunya meninggal akibat terpapar virus corona.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas P3A2PKB) Sleman, menyebutkan jumlah anak yang menjadi yatim, piatu, dan yatim piatu mencapai 113 anak.
Sementara menurut data dari Dinas Sosial Sleman, jumlah anak yatim atau piatu dari keluarga miskin atau rentan miskin mencapai 27 anak. Jumlah tersebut masih dimungkinkan bertambah dikarenakan penyebaran virus yang masih terjadi.
Menanggapi kondisi tersebut, Pemkab Sleman akan segera memberikan bantuan pendidikan untuk anak-anak tersebut.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan pendidikan adalah fase untuk menambahkan kecakapan dalam perkembangan kehidupan manusia, sehingga penting bagi anak-anak untuk menuntaskan pendidikannya.
“Kita ingin pastikan anak-anak tersebut tetap dapat mengeyam bangku pendidikan. Makanya kita fasilitasi bantuan pendidikan dari mulai SD sampai SMA/SMK,” jelas Kustini.
Bantuan pendidikan tersebut akan diberikan oleh Dinas Sosial melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Keluarga anak yatim-piatu yang masih ada bisa mengajukan ke Dinas Sosial dan kemudian diverifikasi.
Bantuan pendidikan yang bisa diperoleh untuk anak-anak tersebut maksimal Rp5 juta setiap tahunnya. Selain itu, Pemkab Sleman juga akan memberikan bantuan sosial sebesar Rp200 ribu selama enam bulan untuk anak-anak tersebut.
“Selain bantuan pendidikan anak yatim-piatu juga akan mendapatkan bantuan sosial dari JPS juga sebesar dua ratus ribu rupiah. Nanti bisa diregulerkan juga bantuan tersebut sesuai dengan kondisi keluarganya,” terang Kustini.
Untuk itu, Kustini meminta Dinas Sosial bergerak cepat memverifikasi data anak-anak di Sleman yang menjadi yatim piatu agar segera bisa difasilitasi.
“Pemberian bantuan pendidikan ini bukan saja menjaga akses pendidikan bagi anak. Tetapi juga menyelamatkan satu generasi di masa mendatang,” tambah Kustini dikutip Humas Pemkab Sleman Kamis 12 Agustus 2021. (zal/kus)
Discussion about this post