PEMERINTAH Kota (Pemkot) Yogyakarta telah mencanangkan satu pendekatan pembangunan penta helix melalui program Gandeng Gendong seperti diatur dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 23 Tahun 2018, yang berpusat pada pelaksanaan kerjasama dan kolaborasi lima aktor pembangunan daerah: Pemerintah Daerah, kampus, korporasi, komunitas dan kampung.
Dalam rangka mengupayakan Kota Yogyakarta sebagai kota kreatif, Pemkot Yogyakarta bersinergi dengan Kementerian Perindustrian dan Pemda DIY dalam membangun Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) yang mulai dibangun tahun 2022. Dan diharapkan akan beroperasi pada tahun 2023.
Berkaitan hal tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta bersama Bagian Perekonomian dan Kerjasama Setda Kota Yogyakarta adakan diskusi terfokus “Perumusan Rencana Kerjasama Bidang Ekonomi Kreatif dan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Kota Yogyakarta”, Kamis (30/6/2022), di Ruang Ekraf Lantai 4 Pasar Prawirotaman Yogyakarta.
Kegiatan yang digelar secara luring dan daring tersebut diikuti perwakilan perangkat Pemkot Yogyakarta yang mengampu ketugasan pembinaan atau pengembangan ekonomi kreatif dan perencanaan pembangunan daerah.
Selain itu hadir pula perwakilan komunitas ekonomi kreatif, kampung, perbankan, perwakilan kampus di Yogyakarta, khususnya Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat diantaranya Direktur Politeknik Akademi Teknologi Kulit Kementerian Perindustrian dan Prof Budi Agus Riswandi (FH UII Yogyakarta). Hadir pula Sofian Tahir (Ketua Apindo Yogyakarta), Haryanto, ST (Ketua LPMK Yogyakarta), Andi Putra (Pensil Terbang), Ignatia Nilu (kurator ArtJog) dan DPD Pengurus Perhimpunan Hotel dan Restoran DIY.
Untuk mendukung pelaksanaan peta jalan kota kreatif sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 407 Tahun 2021 tentang Penetapan Road Map Kota Kreatif Berbasis Seni Media dan City Branding Kota Yogyakarta, akan dibangun Gedung Pusat Desain Industri Nasional di Jalan C Simanjuntak, Yogyakarta.
Dalam diskusi terfokus itu juga dirumuskan rencana kerjasama antara Pemkot Yogyakarta dengan kampus, korporasi, kampung dan komunitas dalam rangka mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai kota kreatif.
Selain itu disampaikan pula arah kebijakan Pemkot Yogyakarta dalam mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai kota kreatif. (soe)
Discussion about this post