Workshop Nasional ASDEKSI 2020

Upaya Peningkatan Pengetahuan dan Kemampuan Anggotanya dalam Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran

ASOSIASI Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI) menyelenggarakan Workshop Nasional pada tanggal 17-19 September 2020 bertempat di The Rich Hotel, Mlati, Sleman.

Pembukaan Workshop Nasional ASDEKSI ditandai dengan pengalungan tanda peserta oleh Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, Kamis (17/9/2020).

Workshop ini sebagai upaya peningkatan pengetahuan dan kemampuan anggotanya dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sesuai dengan Pemendagri No 64 Tahun 2020 dan manajemen PNS berdasarkan PP No 17 Tahun 2020,

Ketua Umum ASDEKSI Kabupaten/Kota, Tri Puguh Priyadi, SH, MS, menyampaikan, tujuan diadakannya workshop ini untuk menunjang tugas-tugas sebagai pengusung dari fungsi DPRD.

Yogyakarta adalah salah satu kota yang dituju untuk destinasi pada bulan Juli yang lalu. “Sehingga ASDEKSI menetapkan Kota Yogyakarta sebagai tempat penyelenggaraan workshop,” katanya.

Sementara itu Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun, mengingatkan kepada 300 orang peserta dari berbagai Kabupaten/Kota se-Indonesia setelah diadakannya Workshop Nasional ASDEKSI ini para peserta workshop dapat segera mempraktekkan materi yang disampaikan.

“Sehingga dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran dan manajemen pegawai negeri sipil di lingkungan Sekretariat Dewan dapat dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab,” kata Sri Muslimatun.

Wakil Bupati Sleman berharap adanya pningkatan kapasitas manajeman Pegawai Negeri Sipil sekaligus juga sebagai upaya untuk melakukan optimalisasi kinerja PNS.

Materi Workshop Nasional ASDEKSI disampaikan oleh Rikie, S.STP, M.Si dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, yang membahas penyusunan RKA SKPD berdasarkan Permendagri No 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2021 serta implementasi dan juknis Perpres No 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan Regional.

Selain itu Drs Haryomo Dwi Putranto, M.Hum dari Badan Kepegawaian Negara membahas soal manajemen Pegawai Negeri Sipil berdasarkan PP No 17 tahun 2017 tentang Manajemen PNS. (fan)

Exit mobile version