PERMASALAHAN politik uang atau juga yang di sebut money politik ataupun sogok menyogok alias serangan fajar sudah menjadi kebiasaan disaat menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu).
Momen politik uang ini sudah membudaya digunakan oleh tim sukses maupun individu seseorang maupun pihak calon legislatif (caleg) itu sendiri untuk menggoda masyarakat agar mengarahkan mencoblos kesalah satu caleg.
“Hal tersebut adalah perbuatan melanggar hukum, demikian di ungkapkan seorang aktivis di Kalimantan Selatan, Habib Aspihani bin Ideris Assegaf kepada sejumlah wartawan, Senin (5/2/2024) saat di hubungi.
“Seandainya kita masih ada setitik iman, niscaya tak akan tergoda dengan iming-imingan duit untuk mencobos salah satu caleg. Karena islam mengajarkan sogok menyogok itu keduanya baik yang memberi maupun menerima untuk diarahkan mencoblos caleg tertentu, maka azab neraka bakal menunggu kita,” ucapnya.
Caleg DPR-RI dari Partai Perindo dengan nomor urut 1 dapil Kalimantan Selatan I yang meliputi Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin, HSS, HST, HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong ini menegaskan, menyogok pemilih untuk mendongkrak suara pada caleg tertentu adalah perbuatan yang tercela dan salah secara hukum.
“Sejumlah ulama sudah menyampaikan, bahwa sogok menyogok itu adalah perbuatan yang membuat kita bakal masuk neraka, bahkan dalam hukum negara pun itu adalah sebuah perbuatan yang melanggar UU No.10 Tahun 2016 Pasal 187A ayat (1) dan Pasal 73 ayat (4) dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun penjara dan denda 1 milyar rupiah”, tegas Habib Aspihani.
Dosen Uniska ini pun mengharap, seyogyanya Pemilu, Rabu (14/2/2024) yang tinggal beberapa hari lagi ini berjalan dengan jujur, adil, damai tidak terjadi perpecahan, dan melahirkan pemimpin yang tidak korup, serta dapat memperjuangkan aspirasi rakyat pemilihnya, maka para calon pemilih harus dapat berpikir untuk masa depan dan tidak tergiur dengan politik uang.
“Gunakan lah hak pilih buhan peyan dengan benar. pilihlah caleg sesuai hati nurani kita-kita, yang sifatnya berkepanjangan selama lima tahun kedepan dapat memperjuangkan aspirasi kita-kita. Jangan sampai buhan peyan tergiur langkah oknum caleg dengan jalan melakukan jual-beli suara untuk mencapai tujuannya,” ungkapnya. (asp/kus)