Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Waspadai Serangan Fajar Jelang Pencoblosan

5 Februari 2024
2 min read
0
Waspadai Serangan Fajar Jelang Pencoblosan

Ilustrasi serangan fajar saat Pemilu. @ Pemilu

PERMASALAHAN politik uang atau juga yang di sebut money politik ataupun sogok menyogok alias serangan fajar sudah menjadi kebiasaan disaat menjelang pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu).

Momen politik uang ini sudah membudaya digunakan oleh tim sukses maupun individu seseorang maupun pihak calon legislatif (caleg) itu sendiri untuk menggoda masyarakat agar mengarahkan mencoblos kesalah satu caleg.

“Hal tersebut adalah perbuatan melanggar hukum, demikian di ungkapkan seorang aktivis di Kalimantan Selatan, Habib Aspihani bin Ideris Assegaf kepada sejumlah wartawan, Senin (5/2/2024) saat di hubungi.

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

“Seandainya kita masih ada setitik iman, niscaya tak akan tergoda dengan iming-imingan duit untuk mencobos salah satu caleg. Karena islam mengajarkan sogok menyogok itu keduanya baik yang memberi maupun menerima untuk diarahkan mencoblos caleg tertentu, maka azab neraka bakal menunggu kita,” ucapnya.

Caleg DPR-RI dari Partai Perindo dengan nomor urut 1 dapil Kalimantan Selatan I yang meliputi Kabupaten Banjar, Barito Kuala, Tapin, HSS, HST, HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong ini menegaskan, menyogok pemilih untuk mendongkrak suara pada caleg tertentu adalah perbuatan yang tercela dan salah secara hukum.

“Sejumlah ulama sudah menyampaikan, bahwa sogok menyogok itu adalah perbuatan yang membuat kita bakal masuk neraka, bahkan dalam hukum negara pun itu adalah sebuah perbuatan yang melanggar UU No.10 Tahun 2016 Pasal 187A ayat (1) dan Pasal 73 ayat (4) dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun penjara dan denda 1 milyar rupiah”, tegas Habib Aspihani.

Dosen Uniska ini pun mengharap, seyogyanya Pemilu, Rabu (14/2/2024) yang tinggal beberapa hari lagi ini berjalan dengan jujur, adil, damai tidak terjadi perpecahan, dan melahirkan pemimpin yang tidak korup, serta dapat memperjuangkan aspirasi rakyat pemilihnya, maka para calon pemilih harus dapat berpikir untuk masa depan dan tidak tergiur dengan politik uang.

“Gunakan lah hak pilih buhan peyan dengan benar. pilihlah caleg sesuai hati nurani kita-kita, yang sifatnya berkepanjangan selama lima tahun kedepan dapat memperjuangkan aspirasi kita-kita. Jangan sampai buhan peyan tergiur langkah oknum caleg dengan jalan melakukan jual-beli suara untuk mencapai tujuannya,” ungkapnya. (asp/kus)

Tags: aspihani iderispilpres 2024Serangan fajarsogokan pilpressuap pilpres
ShareTweetSend

Related Posts

Bawaslu Sleman Temukan Rp 12,6 Juta Terkait dugaan Politik Uang
Headline

Bawaslu Sleman Temukan Rp 12,6 Juta Terkait dugaan Politik Uang

24 November 2024
Polres Bantul Terjunkan 1.076 Personel Amankan Pemilu
Bantul

Polres Bantul Terjunkan 1.076 Personel Amankan Pemilu

13 Februari 2024
Patembayan Nusantara dan Teras Ganjar Gelar Festival Ganjar-Mahfud di Jalan Taman Siswa
Kota Yogya

Patembayan Nusantara dan Teras Ganjar Gelar Festival Ganjar-Mahfud di Jalan Taman Siswa

14 Januari 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

Jogja Printing Expo Hadirkan Puluhan UMKM Jasa Cetak dan Mesin Cetak di Yogyakarta

19 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja