KECEWA lantaran temannya pernah diserang oleh sebuah geng, tiga orang pemuda berencana melancarkan aksi balas dendam.
Namun, sebelum aksi itu terjadi, mereka lebih dulu ditangkap oleh warga saat melintasi Dusun Kaliberot, Desa Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Bantul.
Kanit Reskrim Polsek Sedayu, AKP Muji Suharjo mengungkapkan, Minggu (17/1/2021) dini hari tiga orang pemuda berinisial KB (22) warga Mlati Sleman, YP (22) warga Gamping Sleman dan OS
(17) warga Kasihan Bantul tersebut hendak melakukan aksinya dengan menaiki sebuah sepeda motor matik jenis Honda Vario.
Kanit Reskrim menyebut, penangkapan oleh warga itu bermula saat warga mencurigai gelagat tiga orang pemuda yang melintas di Jalan Wates.
“Warga tersebut tak langsung menangkap, melainkan mengikuti perjalanan pelaku sampai bahan
bakar kendaraannya habis,” ujar AKP Muji, Rabu (20/1/2021).
Setelah motor berhenti, terduga pelaku sudah ada dalam kendali warga. Mereka melakukan pemeriksaan dan menemukan sebilah clurit.
Pada pukul 05.30 WIB, ketiga terduga pelaku diamankan petugas Polsek Sedayu. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, tiga pemuda itu berniat melakukan aksi balas dendam.
“Mereka mengaku mau melakukan pembalasan terhadap salah satu geng tertentu yang menurutnya geng tersebut pernah melukai temannya,” papar AKP Muji.
Atas kepemilikan sebilah clurit tadi, pelaku terbukti melanggar Pasal 2 Ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Pelaku terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. (gah/dayo)
Discussion about this post