Warga Lendah Digelandang ke Kantor Polisi

WARGA Lendah, Kulonprogo terpaksa berurusan dengan polisi lantaran melakukan aksi pencurian.

Pria berinisial RA (20) digelandang ke Polsek Sanden, Bantul lantaran mencuri tiga 3 buah baterai merk NS Accelerate OPzV 2-1000 2 Volt 1000Ah berwarna abu-abu.

“Betul telah ditangkap RA (20) karena diduga mencuri tiga baterai,” kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, Sabtu 26 November 2022.

Menurutnya, terbongkarnya kasus itu tejadi di rumah Hibrid, komplek pantai Goa Cemara, Gadingsari, Sanden, Bantul pada Jumat 25 November 2022 sekira pukul 23.00 WIB.

“Saat itu warga bernama Surajio (40) sedang menemani pemasangan CCTV di lokasi pencurian. Karena dua hari sebelumnya baterai hibrid di tempat itu hilang enam buah,” katanya.

Rekannya yang bernama Erwan (24) melihat tiga buah baterai hibrid di kebun milik warga.

“Mereka pun akhirnya mengintai sang pencuri yang akan mengambil barang curiannya itu. Ternyata benar. Tak selang lama terduga pencuri muncul dan akhirnya bisa ditangkap dan dibawa ke Polsek Sanden. Korban mengurung kerugian sekitar Rp 5 juta,” ucapnya. (guh/kil)

Exit mobile version