KAPOLDA DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan, mendengarkan curhatan warga Kulonprogo, Jumat 17 November siang.
Saat itu, Kapolda didampingi Pejabat Utama Polda DIY serta Kapolres Kulon Progo AKBP Nunuk Setyowati, dan Dandim 0731 Kulon Progo Letkol Arh. Viki Herwandi.
Saat itu, warga yang hadir menanyakan seputar kemudahan mengurus izin usaha termasuk UMKM di dalamnya. Sebagaimana ditanyakan warga bernama Bambang, pemilik Rajendra Farm.
“Sehingga warga dapat berperan dalam memajukan UMKMnya,” terangnya.
Selain Bambang, dan warga lain Sujiman juga menanyakan pelaporan penipuan online. Menurutnya, banyak masyarakat yang masih takut melaporkan ke polisi.
Merespon hal tersebut Kapolda DIY menjelaskan, bahwa pengungkapan penipuan online ini dilakukan kepolisian hingga ke akar-akarnya.
“Tugas kami adalah mengungkap kasus ini. Sedangkan terkait penggantian uang diputuskan oleh hakim di pengadilan,” jelas Kapolda. (fad/kus)
Discussion about this post