Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Warga Kotagede Ditangkap Usai Curi Kotak Infak Mushola

21 Januari 2025
1 min read
0
Warga Kotagede Ditangkap Usai Curi Kotak Infak Mushola

Warga Kotagede yang ditangkap usai mencuri kotak infak Mushola. @ foto Istimewa

WARGA Kotagede, Yogyakarta berinisial HR (45) ditangkap usai mencuri kotak infak Mushola Al Furqon, Kotagede.

Penagkapan dilakukan polisi usai video pencurian kotak infak terekam kamera CCTV Mushola tersebut dan diungggah satu media sosial pada Minggu (19/1) sore.

“Setelah ada unggahan, jajaran Polsek Kotagede mendatangi tempat kejadian perkara atau TKP untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci,” kata Kapolsek Kotagede AKP Basungkawa melalui Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, Selasa 21 Januari 2025.

BACA JUGA

Komitmen Tegas Amirul Haj Tranding di Twitter

Istana Tegaskan Tak ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Presiden Macron

Tiba di Jeddah, Amirul Haj Minta Jemaah Fokus Persiapan Wukuf di Arafah

Polisi mendapat keterangan, aksi pencurian itu dilakukan pada Sabtu (18/1) siang. Hari berikutnya, katanya, polisi mendapat informasi terduga pelaku berada di sekitar Masjid Kotagede dan polisi kemudian mendatangi untuk meminta klarifikasi.

“HR mengakui perbuatannya telah mencuri uang dari dalam kotak infak sebesar Rp35.000. Uang tersebut menurut pengakuan HR digunakan untuk membeli makan,” imbuhnya.

Dalam pemeriksaan, HR menjelaskan cara mengambil uang dari dalam kotak tanpa membongkar kunci. HR menggunakan lidi yang diolesi dengan getah nangka atau tlutuh kemudian dimasukkan ke dalam kotak.

Namun, proses hukum terhadap HR tidak dilanjutkan, setelah pengurus Mushola yang diwakili Rakhman, mendatangi Kapolsek Kotagede pada Senin (20/1).

Rakhman menyebutkan, pengurus Mushola memaafkan dan mengikhlaskan hilangnya uang dari dalam kotak.

“Pengurus berniat tidak memproses kejadian tersebut dengan didasari kemanusiaan,” pungkasnya. (ril/kas)

Tags: kotak amal dicurikotak infak dicuriPencuri Kotak Amalpencuri kotak amal di Seyeganpencuri kotak amal ditangkap di BantulPencurian kotak infakpencurian kotak infak masjid di maguwo
ShareTweetSend

Related Posts

Pencuri Kotak Amal Masjid Yogya jadi Bulan-bulan Warga
Headline

Pencuri Kotak Amal Masjid Yogya jadi Bulan-bulan Warga

15 April 2025
Pria di Bantul Nekat Curi Kotak Infak
Bantul

Pria di Bantul Nekat Curi Kotak Infak

24 Maret 2025
Pencuri Kotak Amal Masjid Terekam CCTV di Ngaglik
Headline

Pencuri Kotak Uang Amal Ditangkap Polisi

11 Desember 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Komitmen Tegas Amirul Haj Tranding di Twitter

Komitmen Tegas Amirul Haj Tranding di Twitter

31 Mei 2025
Istana Tegaskan Tak ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Presiden Macron

Istana Tegaskan Tak ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Presiden Macron

31 Mei 2025
Tiba di Jeddah, Amirul Haj Minta Jemaah Fokus Persiapan Wukuf di Arafah

Tiba di Jeddah, Amirul Haj Minta Jemaah Fokus Persiapan Wukuf di Arafah

31 Mei 2025
Firstunion Luncurkan PTH Master, Inovasi Puff-to-Heat Massal Pertama di Dunia

Firstunion Luncurkan PTH Master, Inovasi Puff-to-Heat Massal Pertama di Dunia

31 Mei 2025
Menyoal Undang-Undang Kesehatan

Menyoal Undang-Undang Kesehatan

29 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja