Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Bantul

Warga Bantul Dihimbau Warga Tak Main Petasan

29 Maret 2023
2 min read
0
Warga Bantul Dihimbau Warga Tak Main Petasan

Ilustrasi bermain petasan atau mercon. @ foto Int

KAPOLRES Bantul, AKBP Ihsan mengimbau kepada masyarakat untuk menghormati bulan Ramadan. Salah satunya dengan tidak bermain petasan.

Sebagaimana diketahui, ledakan bubuk mercon alias bahan petasan terjadi di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, pada Minggu (26/3/2023), yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dalam kejadian itu.

Selain mengakibatkan seorang meninggal dunia, ledakan di Magelang tersebut juga mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka dan tiga orang menderita sesak napas.

BACA JUGA

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Di samping itu, sedikitnya 11 rumah di sekitar tempat kejadian perkara mengalami kerusakan.

“Kami mengimbau masyarakat dalam menghormati bulan Ramadan tidak usah pakai petasan biar tertib dan ayem,” kata Kapolres Bantul melalui Kasi Humas Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, Rabu (29/3/2023).

Jeffry menyampaikan ancaman penggunaan bahan peledak tergolong berat. Hal itu sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Barang siapa dengan sengaja memasukkan ke Indonesia, yang menggunakan, membawa, menyimpan, dan yang membuat terkait dengan bahan peledak ancamannya hukuman mati, seumur hidup, dan maksimal 20 tahun. Jadi tolong masyarakat untuk tahu tentang undang-undang tersebut,” katanya.

Berbagai upaya telah dilakukan Polres Bantul guna mencegah warga bermain petasan.

Salah satunya dengan melaksanakan patroli setelah Subuh dibeberapa lokasi, seperti JJLS dan beberapa lokasi yang disinyalir biasa digunakan untuk menyalakan petasan.

“Bapak Kapolres telah memerintahkan anggota untuk melakukan patroli setiap pagi hari di JJLS. Polsek Jajaran juga diperintahkan untuk melakukan hal sama di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Dari razia yang digelar, Polres Bantul berhasil menyita ratusan buah petasan yang akan dinyalakan.

“Menjelang Lebaran ini, kami betul-betul mengimbau masyarakat untuk tidak main-main dengan kembang api atau petasan karena berbahaya dan ancamannya berat,” pungkasnya. (fad/kus)

Tags: Bocah kena petasanledakan petasanledakan petasan di magelangmain petasanpetasan meledakRazia petasan
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi Himbau Masyarakat Tak Buat & Nyalakan Petasan
Headline

Polisi Himbau Masyarakat Tak Buat & Nyalakan Petasan

22 Maret 2025
Bocah SD di Caturharjo Sleman Terkena Ledakan Petasan
Headline

Bocah 12 Tahun di Sleman jadi Korban Ledakan Petasan

22 Maret 2025
2 Penjual Bubuk Petasan Dicokok Polisi
Bantul

2 Penjual Bubuk Petasan Dicokok Polisi

19 Maret 2025

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

Temukan Teknologi Terbaru Percetakan hanya di Jogja Printing Expo 2025

21 Mei 2025
Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

Budi Arie Minta KPK Kawal Program Koperasi Desa Merah Putih

21 Mei 2025
Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

Pergerakan Advokat Ingatkan Rezim Prabowo Cemerlang dalam Penegakan Hukum

21 Mei 2025
Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja