Inilah Jogja
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
INDEKS
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran
No Result
View All Result
Inilah Jogja
No Result
View All Result
Home Headline

Wanita Ini 4 Kali Curi Uang Milik Tetangganya 

15 Juli 2022
1 min read
0
Kurang Ajar..Pencuri Tega Sikat Ayam dan Mentok di Kulonprogo

Ilustrasi pencurian. @ foto Int

POLSEK Patia Polres Pandeglang, Banten mendapatkan laporan dari korban Sodah (34) bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di dalam rumah korban.

Mendapat laporan tersebut, personel respon cepat dan lakukan penangkapan terhadap pelaku YI (44).

“Pelaku ditangkap di Desa Surianeun Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang pada Kamis (14/07), ” kata Kapolsek Patia AKP M Samsuri, Jumat (15/07/2022)

BACA JUGA

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Nurdin menjelaskan kronologis kejadian kasus pencurian tersebut.

“Bahwa pada Senin (13/07/2022) pukul 16.00 WIB korban melaporkan pelaku yang masuk kedalam rumah korban dengan cara pelaku main ke rumah korban ketika situasi sepi pelaku mengambil uang dari ember tempat penyimpanan uang hasil warung dan uang didalam kamar yang di simpan di bawah kasur yang dimasukan ke dalam tas,” ungkap Samsuri.

Setelah dimintai keterangan tersangka mengakui telah melakukan pencurian.

“Tersangka mengaku telah melakukan pencurian dengan cara main ke rumah korban ketika sepi pelaku melancarkan aksinya, perbuatan tersebut telah dilakukan pelaku sebanyak 4 kali di rumah korban dengan total uang yang diambil Rp39.000.000,” jelas Samsuri.

Ia menambahkan, saat tersangka mengakui perbuatannya langsung dilakukan pemeriksaan di Polsek Patia.

Atas perbuatannya. tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (pmj/yus)

Tags: pelaku pencurianpencurianpencurian celana dalamwanita pelaku pencurian
ShareTweetSend

Related Posts

Garong Genset Diringkus di Penginapan
Bantul

Pria Paruh Baya Asal Bandung Bobol 2 Rumah di Bantul

8 April 2025
Awas..Selama Januari di Bantul Terjadi 21 Pencurian
Bantul

Awas..Selama Januari di Bantul Terjadi 21 Pencurian

4 Februari 2025
Polresta Yogya Buru Pencuri di Warungboto
Headline

Sekolah Madrasah Dibobol Maling, Uang Rp130 Juta Raib

4 Desember 2024

Discussion about this post

Populer

  • Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    Polda DIY Bongkar Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Perjalanan Umroh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Bergizi Gratis dan Sekolah Gratis di SMK Mandiri 02 & SMA Mandiri Balaraja Patut Dicontoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Arka Daya Dhaksinarga Resmi Berdiri di Kawasan Industri Kulonprogo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Yogyakarta Tutup Outlet 23

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Pekerja Kontruksi Bantul Geruduk Kantor Merak Jaya Beton dan ULP Kabupaten Bantul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

Pameran Food & Beverage Terbesar Resmi Dibuka 21-24 Mei 2025 di JEC

21 Mei 2025
Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

Polda DIY Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

20 Mei 2025
Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

Polisi Tangkap Pelaku Perusakan Makam di Yogya

20 Mei 2025
Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

Diperiksa Bareskrim, Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan

20 Mei 2025
Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

Menangkan Paket Haji, Umrah, Mobil & iPhone Cuma di MyPertamina Tebar Hadiah

20 Mei 2025
Inilah Jogja

Semangat "Jogja Kembali". Menampilkan berbagai berita yang ada di Yogyakarta. Mencerdaskan masyarakat Yogyakarta melalui program membaca.

Kategori

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Indeks

© 2020 Inilahjogja

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Terkini
    • Sleman
    • Bantul
    • Kota Yogya
    • Gunung Kidul
    • Kulon Progo
  • Budaya
  • Pendidikan
  • Nasional
  • Internasional
  • Panemumu
  • Jepretanmu
  • Plesiran

© 2020 Inilahjogja