SEORANG wanita tewas usai menjalani suntik payudara di sebuah salon kecantikan kawasan Seturan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Hingga kini polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus ini.
Panit Reskrim Polsek Depok Barat Ipda Akbar Ramadhan mengatakan, dua tersangka yang berhasil diamankan adalah laki-laki pemilik salon berinisial SMT (40) dan EK (36) seorang pegawai salon kecantikan.
“Kejadiannya pada 25 Mei lalu kami menerima laporan adanya dugaan mal praktek di sebuah salon kecantikan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain,” ujarnya Rabu 29 Mei 2024.
Menurutnya, para pelaku ditangkap usai menyuntikan silikon ke payudara korban perempuan berinisial PK (27).
“Beberapa jam kemudian korban mengeluh sakit. Akhirnya dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia,” urainya. (gaf/kys)