Walikota Larang ASN Pemkot Yogyakarta Mudik

WALIKOTA Yogyakarta Haryadi Suyuti, selama masa larangan mudik Lebaran tidak akan mengeluarkan Perintah Perjalanan Dinas (Perdin) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah (Pemkot) Yogyakarta. Hal itu merupakan tindak lanjut kebijakan larangan mudik bagi ASN dan keluarganya yang telah ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8/2021.

“Kami melarang teman-teman ASN melakukan perjalanan luar kota pada masa larangan mudik tersebut. Kami juga tidak akan mengeluarkan perintah perjalanan dinas ,” ujar Haryadi, Jumat (9/4/2021).

Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran yang berlaku tanggal 6-17 Mei 2021. Namun kebijakan tersebut dikecualikan untuk masyarakat yang memiliki kepentingan tertentu di antaranya orang yang melakukan perjalanan dinas dengan dilengkapi surat tugas dari pimpinan.

Haryadi mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta untuk menaati kebijakan larangan mudik, guna untuk mendukung langkah pemerintah mengurangi sebaran Covid-19. Untuk itu ASN diminta tidak mencuri-curi mudik dengan alasan perjalanan dinas.

“Tidak usah coba-coba mencuri waktu untuk alasan perjalanan dinas. Kami minta Kepala OPD jangan memerintahkan perjalanan dinas. Jangan terus alasan perjalanan dinas tujuan ke lokasi, tapi di sana ada di kampung halamannya,” tegasnya.

Pihaknya menyatakan, jika di lapangan ada perjalanan dinas ASN Pemkot Yogyakarta, hal itu di luar sepengetahuan Pemkot Yogyakarta. Mengingat tidak ada perintah perjalanan dinas yang dikeluarkan selama masa larangan mudik, sehingga semua sifatnya pribadi.

“Jadi itu sifatnya pribadi. Kalau pribadi tanggung risikonya sendiri. Termasuk kesulitan akses susah saat menyeberang ke luar daerah. Saya minta semua taati aturan yang berlaku secara nasional karena kita bagian dari NKRI,” terang Haryadi.

Haryadi menyampaikan akan melakukan pengetatan di perbatasan sebagai upaya untuk meminimalisir perjalanan orang dari luar daerah. Pendatang dari luar daerah akan dimintai kelengkapan dokumen perjalanan,

Menurutnya, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah bisa bersikap dewasa dan mematuhi aturan larangan mudik Lebaran. Haryadi mengatakan masih ada cara lain untuk bersilaturahmi dan saling memaafkan di masa Lebaran dengan keluarga dari luar daerah di era teknologi informasi.

“Kami akan ikuti dan patuh. Masih ada cara lain untuk komunikasi dengan keluarga di luar daerah. Bisa video call atau telepon. Tahun lalu juga ada larangan mudik, jadi ini bukan yang pertama kali diberlakukan,” pungkasnya. (rth)

Exit mobile version