KERUSAKAN lahan dan pencemaran Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jawa Barat (Jabar) cenderung belum menunjukkan adanya penurunan. Hingga tahun 2021, status lingkungan hidup di Jabar belum kunjung mengalami perbaikan yang signifikan.
Sementara, paradigma pembangunan yang mengedepankan kepentingan ekonomi politik dan investor belum memberikan keadilan pada kelestarian ekologi. Sehingga, rantai kerusakan lingkungan hidup yang berakumulasi akan terus memicu terjadinya bencana; banjir, longsor, kekeringan, pencemaran sungai dan udara.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jabar, Meiki W. Pondang, menegaskan kembali bahwa segala bentuk aktifitas galian atau pertambangan, walaupun dilegalkan, tetap akan merubah bentang alam dan fungsinya.
Selain itu, kata Meiki menjelaskan, berpotensi besar menimbulkan dampak lain, seperti longsor, banjir bandang saat hujan, menurunnya kuantitas air tanah, dan peningkatan debu.
“Apalagi pertambangan ilegal, yang artinya pasti tidak menggunakan prosedur teknis untuk mencegah dampak. Dari aspek keamanan diri para buruh tambang juga sangat berbahaya,” tegasnya,melalui pesan singkat, Selasa (26/05/2021)
Pertambangan juga berpotensi memicu munculnya dampak sosial jangka pendek maupun jangka panjang. “Di beberapa daerah sudah terjadi konflik horisontal antara warga setempat yang menolak dengan yang mendukung tambang,” tutupnya. |B-01|