WAKAPOLDA DIY Brigjen Pol R. Slamet Santoso didampingi Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Dirpolairud Polda DIY Kombes Pol Nurodin dan Kapolres Bantul AKBP Ihsan melakukan pengecekan final Jembatan Kretek II, Kretek.
Jembatan yang terletak di sebelah Mako Ditpolairud Polda DIY ini akan difungsikan sebagai jalur mudik dan arus balik. Namun masih dalam waktu terbatas, yaitu pukul 07.00 – 17.00 WIB.
Pemanfaatan jembatan Kretek II ini diharapkan akan banyak mengurangi kepadatan lalu lintas di wilayah kota Yogyakarta dan sekitarnya.
Sehingga pemudik dapat melintasi wilayah DIY tanpa harus masuk ke wilayah padat lalu lintas di Kota Yogyakarta dan Sekitarnya. (gah/jog)