BELASAN anak yang diduga hendak melakukan tawuran dibekuk jajaran Satreskrim Polsek Depok Timur, Sleman, Yogyakarta dinihari tadi.
Mereka dicokok dari sejumlah lokasi berbeda. Kapolsek Depok Timur Kompol Maryadi Endar Isnianto membenarkan ihwal penangkapan remaja tersebut.
“Benar telah dilakukan penangkapan remaja yang diduga hendak melakukan tawuran dan didapati senjata tajam,” katanya saat dihubungi InilahJogja, Sabtu 12 November 2022.
Menurutnya, dinihari tadi sekira pukul 02.00 WlB di Jalan Padjajaran simpang empat Gejayan, Condongcatur Depok Sleman ditangkap remaja yang menyimpan, membawa dan mengunakan senjata tajam jenis clurit tanpa ijin.
“Keduanya yang ditangkap dilokasi itu yakni MI (15) warga Pucanganom, Wedomartani, Ngemplak, Sleman serta BK (14) warga Seturan Blok D 4 Catur Tunggal, Depok, Sleman. Keduanya masih berstatus sebagai pelajar,” tegasnya.
Dikatakannya, penangkapan itu bermula saat petugas melakukan patroli. Sampai di jalan underpas Kentungan petugas melihat tiga sepeda motor yang mencurigakan melewati jalur cepat.
“Kemudian petugas mengejar 3 sepeda motor tersebut. Sampai di jalan Gejayan sepeda motor terjatuh menabrak pembatas jalan. Disitulah petugas menemukan senjata tajam jenis clurit yang dibawa pelaku,” ungkapnya.
Petugas pun langsung melakukan penggrebekan di markas remaja tersebut di kawasan Prayan, Condongcatur, Depok.
“Disana petugas mengamankan sepuluh anak remaja yang rata-rata masih berstatus sebagai pelajar. Akhirnya mereka kita bawa ke Polsek Depok Timur,” urainya.
Ditempat lain, lanjut Kapolsek, petugas juga berhasil mengamankan kelompok remaja yang kedapatan membawa clurit dan gear.
“Sekira pukul 02.30 WIB petugas menerima telp dari piket pos Provos TNI AD 403 D/a Jalan Kaliurang Kentungan Condongcatur, Depok, Sleman yang telah mengamankan kelompok diduga lawan kelompok remaja yang sebelumnya telah ditangkap,” kata Endar.
“Dari sini petugas berhasil mengamankan sedikitnya enam anak remaja dan senjata tajam jenis clurit, gear serta sepeda motor. Saat itu mereka sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Depok Timur,” pungkasnya. (guh/zil)