SEORANG anak berusia 7 tahun diajak mengemis hingga larut malam di kawasan Kabupaten Magelang. Anak itu bersama orang tuannya diketahui mengemis di kawasan wisata Candi Mendut Kelurahan Mungkid, Magelang.
Informasi Sekertaris Relawan JPKP Magelang, Pujiyanto, Selasa (8/9/20), mengatakan, bahwa ada anak kecil sampai larut malam di ajak minta-minta. Ia bersama orang tuanya di area candi Mendut Bojong, Kecamatan Borobudur.
“Anak ini sepertinya dulu sudah pernah di kondisikan teman teman Relawan JPKP Magelang. Waktu itu diajak meminta- minta oleh seorang lelaki yang mengaku tetangga anak tersebut. Dengan dalih untuk pengobatan ibunya yang sakit parah di rumah dan tidak punya biaya untuk pengobatan,” katanya Rabu 9 September 2020.
Saat itu, selanjutnya Pujiyanto mengungkapkan, team relawan langsung menelusuri tempat tinggal anak tersebut. Dan diketahui anak tersebut berasal dari Daerah Desa Danurejo, Mertoyudan, Magelang.
Dengan bantuan bantuan Dinas Sosial dan Bupati Kabupaten Magelang, team relawan bisa mengurus kartu KIS dalam waktu singkat. Dan ibu dari anak tersebut langsung mendapat perawatan di RSUD Muntilan sampe dinyatakan sembuh.
“Tapi ini koq malah diajak minta-minta lagi anak tersebut oleh ibunya. Bahkan sampai malam seperti ini, ini yang kami sesalkan,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Magelang Wisnu Harjanto, menambahkan tidak seharusnya anak sekecil itu di ajarkan atau di ajak meminta minta. Meski dengan alasan apapun.
“Ini harus kita telusuri dan cari solusinya untuk selamatkan anak tersebut, kasihan anak ini,” jelas Wisnu.
Setelah koordinasi dengan Dinas Sosial, relawan JPKP Magelang pas melanjutkan koordinasi dengan Kepala Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan. Hal ini untuk bisa menemui anak tersebut dan orang tuanya yang berada di kontrakan Japunan, Mertoyudan dan dibawa ke kantor Balai Desa Danurejo.
Saat berada di kantor Desa Danurejo, orang tua anak tersebut, tidak mengakui kalau mereka mengajak anaknya meminta minta.
Namun, setelah diperlihatkan foto-foto yang membuktikan mereka mengajak anak tersebut, untuk meminta-minta, akhirnya dia mengakui kalau mereka melakukannya.
“Ya saya akui, itu semata-mata karena kami butuh makan. Saya jualan cilok ga laku-laku, parkir selama dua hari sekali, kadang tidak bawa hasil. Akhirnya saya ajak anak ini untuk meminta minta, ini saja hari ini kami rebus ketela untuk di makan,” ungkap E, ayah anak tersebut.
Setelah di beri arahan oleh Kepala Satpol PP Magelang kedua orang tua ini disuruh buat surat pernyataan. Dimana isinya agar tidak mengulang lagi mengajak anaknya untuk meminta minta.
Proses penandatanganan tersebut disaksikan dari Dinas Sosial dan Kepala Desa Danurejo berserta staff, serta pihak Kecamatan Mertoyudan.
Adapun mengenai anak tersebut yang membuat orang tuanya tidak bisa menyekolahkan, seorang pengusaha muda Rischa Irawan yang siap membantu biaya. Ia akan membiaya sekolah anak tersebut, bila orang tua mereka berkenan.
“Saya siap membantu biaya biaya sekolah anak tersebut, bila kedua orang tuanya berkenan, silahkan datang kerumah kami di Muntilan. Ini saya tinggali alamat rumah saya kapan pun boleh datang bila ada keperluan sekolah,” tutur Rischa Irawan.
Sementara itu Kepala Desa Danurejo Eko berharap, dengan permasalahan ini tidak hanya selesai di meja ini. Akan tetapi harus di tindak lanjuti lagi, artinya masih banyak yang perlu di lakukan oleh intitusi yang lain untuk diajak diskusi terkait permasalahan ini.
“Jadi secarik kertas pernyataan yang dibuat tadi, bukan hanya untuk embel embel tapi harus ada tindak lanjutnya. Tolong kepada yang bersangkutan apa yang diinginkan tadi, tolong untuk di akomodir bersama di keluarga,” ungkapnya. (bor/jar)
Discussion about this post