MANTAN Kepala Bidang Medik dan Non Medik RSUD Wonosari resmi jadi tersangka dugaan korupsi di rumah sakit tersebut.
Pria berinisial AS (50) ini hanya bisa pasrah saat digelandang jajaran petugas Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) di Polda DIY.
Ia ditangkap dirumahnya Wonosari usai penyidik Dirkrimsus Polda DIY menerima Surat Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Nomor
B1132/M.4/FI.1/02/2003 tanggal 27 Februari 2023 yang menyatakan berkas tersangka AS sudah lengkap.
(tim)