LIMA remaja akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan di Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman.
Lima tersangka berinisial DSH 24 tahun warga Trimulyo, MFH 25 tahun dan GGP 25 tahun warga Pandowoharjo, YMP warga Depok serta DCP 25 tahun warga Ngaglik ini hanya bisa pasrah saat digelandang polisi.
Para tersangka dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Turi usai mengeroyok korban berinisial BP 23 tahun di lapangan Turi, Kalurahan Donokerto pada Sabtu malam 6 Juli silam.
(tim)