MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau PMK Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah serius untuk memberantas judi online di Indonesia.
Presiden Jokowi telah mengeluarkan Keppres Nomor 21 tahun 2024 pada tanggal 14 Juni lalu tentang Pembentukan Satgas Pemberantaan Judi Online.
Muhadjir menjelaskan, Kementerian Komonikasi dan Informatika serta Polri terus berkoordinasi untuk membertantas judi online yang sudah meresahkan masyarakat tersebut.
(tim)
Discussion about this post