PRESIDEN JOKOWI MALAM TADI TELAH MEMUTUSKAN UNTUK MEMPERPANJANG PPKM LEVEL 4 HINGGA 9 AGUSTUS MENDATANG.
SESUAI INSTRUKSI MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 27 TAHUN 2021 KOTA YOGYAKARTA, KABUPATEN SLEMAN, BANTUL, KULONPROGO DAN GUNUNGKIDUL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA MERUPAKAN SALAH SATU DAERAH YANG DIPERPANJANG PPKM LEVEL 4.
(toha)